Kabar Bima

SK Ketua PKP Indonesia Kota Bima Akan Ditinjau Kembali

230
×

SK Ketua PKP Indonesia Kota Bima Akan Ditinjau Kembali

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan Persatuan (PKP) Indonesia Akhyar mempersoalkan terbitnya SK penetapan Nazamuddin sebagai Ketua Dewan Pimpinan Kota PKP Indonesia. (Baca. Kantongi SK dari DPP, Nazamuddin Pimpin PKP Indonesia Kota Bima)

Wakil Ketua I DPP Partai Keadilan Persatuan (PKP) Indonesia Akhyar. Foto: Ayat Fokar (Facebook)
Wakil Ketua I DPP Partai Keadilan Persatuan (PKP) Indonesia Akhyar. Foto: Ayat Fokar (Facebook)

Kepada Kahaba.net Akhyar menjelaskan, terbitnya SK itu akan ditinjau ulang, karena tidak melewati proses yang semestinya dilakukan oleh Partai Politik.

SK Ketua PKP Indonesia Kota Bima Akan Ditinjau Kembali - Kabar Harian Bima

“Tadi saya bicara dengan ketua dan sekretaris DPP PKP Indonesia dan mengajukan keberatan. Pengurus akan diundang pekan depan untuk membahas peninjauan kembali SK tersebut,” ujarnya via celuller, Rabu (8/11).

Menurut dia, keluarnya SK itu tidak melalui rapat pleno, yang harus dihadiri oleh pengurus DPP PKP Indonesia. Oleh karena itu, SK dimaksud cacat secara administrasi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. (Baca. SK DPP PKP Indonesia Legal, Nazamuddin Layak Pimpin Partai)

“Keluarnya SK ini tidak melalui mekanisme pengambilan keputusan di tingkat DPP,” ungkapnya.

Akhyar juga menilai pernyataan Sekretaris DPP Misban di teman – teman media itu salah. Kepadanya Misban malah mengaku akan akan ditinjau ulang pekan depan, saat rapat di tingkat DPP.

Sambungnya, jika SK itu dikeluarkan karena kebijakan berdasarkan hasil rapat, Akhyar malah mempertanyakan sejak kapan rapat digelar. Notulansi rapatnya mana, hasil rapat mana dan berita acara rapatnya juga mana.

“Ini keputusan yang keliru. Makanya saya dan teman – teman pengurus di DPP menilai SK itu tidak resmi,” tambah pria yang juga Wakil Ketua I yang membidangi Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan tersebut.

*Bin