Kabar Bima

Dewan Sorot Pungli Bantuan Petani

232
×

Dewan Sorot Pungli Bantuan Petani

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Penarikan biaya yang dibebankan ke kelompok Tani di Kecamatan Wawo oleh UPTD Pertanian setempat, saat memberikan bantuan bibit Jagung mendapat sorotan dari anggota DPRD Kabupaten Bima. (Baca. Ada Pungli Saat Penyaluran Bibit Jagung)

Anggota DRPD Kabupaten Bima, Yasin. Foto: Ady
Anggota DRPD Kabupaten Bima, M. Yasin. Foto: Ady

M. Yasin anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bima mengatakan, segala bentuk penarikan harus ada dasarnya, kalau tidak itu namanya pungutan liar (Pungli).

Dewan Sorot Pungli Bantuan Petani - Kabar Harian Bima

Menurut Yasin Bantuan bibit Jagung merupakan program dari pemerintah pusat kepada petani secara cuma-Cuma. Kemudian semua biaya sudah ditangung oleh pemerintah, sehingga adanya penarikan tidak dibenarkan.

“Adapun itu merupakan kesepakatan dengan kelompok, pada prinsipnya kami tidak melegalkan atau membenarkan hal itu, apalagi pungutan itu membebankan para petani,” tegasnya kepada Kahaba.net, Rabu (16/11).

Kedepan, dia berharap hal ini tidak lagi terjadi. Dirinya juga mengajak pemerintah untuk kerja ikhlas dalam melayani masyarakat dengan baik.

*Kahaba-08