Kabar Bima

Forum Temu Karya KT dan FPKT Kota Bima Tegang

292
×

Forum Temu Karya KT dan FPKT Kota Bima Tegang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pertemuan Temu Karya Luar Biasa III, antara Karang Taruna (KT) se-Kota Bima dengan Forum Pengurus Karang Taruna (FPKT) berlangsung tegang, Jumat (18/11). Pertemuan di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Bima itu diwarnai adu mulut dan saling tunjuk antara kedua organisasi tersebut.

Forum Temu Karya KT dan FPKT Kota Bima. Foto: Eric
Forum Temu Karya KT dan FPKT Kota Bima. Foto: Eric

Adu mulut bermula saat Ketua Karang Taruna Rabadompu Timur Ongky mempertanyakan SK pembentukan ketua pengurus FPKT Kota Bima periode 2013-2018, yang dinilai cacat hukum dan terkesan diselenggarakan secara terselubung.

Forum Temu Karya KT dan FPKT Kota Bima Tegang - Kabar Harian Bima

Menurut Ongky, setahu pengurus anggota karang taruna, kepengurusan FPKT periode 2011-2016, dimpimpin oleh M. Hasyim. Karena saat itu Hasyim melanjutkan studi keluar daerah, posisinya digantikan oleh M. Irfan.

“Irfan hanya menjabat sementara. Setelah ikut menjadi Caleg, dia lolos menjadi anggota dewan. Sehingga otomatis kepengurusannya masih periode yang lama,” sorotnya.

Tapi di tahun 2013 lalu, sambungnya, ada rapat yang diduga dilakukan secara terselubung tanpa diketahui oleh pengurus maupun ketua karang taruna se-Kota Bima. Pada rapat tersebut, terpilih ketua FPKT baru M. Amin.

“Kami menduga ada konspirasi besar, karena pemilihan dilakukan secara tersembunyi. Padahal secara aturan, yang menyelenggarakan rapat pemilihan ketua FPKT itu Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Bima, bukan FPKT,” bebernya.

Pada kesempatan itu, Ongky juga menyorot penggunaan anggaran tahun 2015 sebanyak Rp 20 juta dan 2016 sebesar Rp 10 juta. Dirinya menduga penggunaan dana itu untuk keperluan lain, diluar dari tupoksi FPKT.

“Apa iya anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan Tambora Menyapa Dunia sebanyak Rp 20 juta, lalu apa tujuan dan manfaatnya buat FPKT,” tanyanya penuh keheranan.

Setelah dicerca dengan sejumlah pertanyaan, Wakil Ketua II FPKT Kota Bima Ahmad mengaku kepengurusan FPKT masa bakti 2013-2018 sah secara hukum, karena telah melalui mekanisme dan prosedur. Saat terpilih Ketua M. Hasyim pada 2011 lalu, hingga saat ini belum ada SK nya.

“M. Hasyim tidak memiliki SK, sehingga wajar kita ganti. Daripada forum vakum tidak ada kegiatan, makanya dipilih ulang kembali,” katanya.

Kemudian terkait ketua FPKT M. Irfan yang menggantikan M. Hasyim, diakuinya telah memiliki SK penunjukkan. Karena telah menjadi anggota legislatif, yang bersangkutan pun diganti. Karena sudah tidak bisa bekerja maksimal dan setelah menjadi anggota dewan.

“Terkait pemilihan tanpa diketahui Dinsosnaker, itu hanya miskomunikasi saja. Pemilihan itu telah diberitahukan sebelumnya,” tutur Ahmad.

Sedangkan terkait penggunaan anggaran tambahnya, telah dilakukan sesuai prosedur kegiatan termasuk ke tambora. Penggunaan anggaran untuk kegiatan TMD di Kabupaten Dompu, karena sudah diundang oleh tuan rumah.

“Ada juga kegiatan lainnya yang menyita anggaran FPKT,” tandasnya sembari berlalu pergi.

*Kahaba-04