Kabar Bima

Tidurin Cewek, Setelah Puas, Tidak Bayar, Tiga Pemuda ini Amankan Diri di Kantor Polisi

466
×

Tidurin Cewek, Setelah Puas, Tidak Bayar, Tiga Pemuda ini Amankan Diri di Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tiga pemuda asal Desa Pai Kecamatan Wera masing-masing berinisial KS, MT, dan SK kini berurusan dengan polisi. Pasalnya, setelah melampiaskan hasratnya tidur dengan Bunga, tiga pemuda itu kabur dan enggan membayar sesuai kesepakatan awal.

Tiga pemuda saat amankan diri di kantor Polres Bima Kota. Foto: Deno
Tiga pemuda saat amankan diri di kantor Polres Bima Kota. Foto: Deno

Salah seorang dari tiga pemuda itu mengakui perbuatannya. Dia menceritakan, awalnya mereka bertiga sepakat untuk membayar Bunga dengan harga Rp 120 ribu. Ditawari dengan harga segitu, Bunga yang satu kampung dengan mereka menyepakatinya.

Tidurin Cewek, Setelah Puas, Tidak Bayar, Tiga Pemuda ini Amankan Diri di Kantor Polisi - Kabar Harian Bima

“Setelah sepakat soal harga, kami ke salah satu kebun dan melakukan hubungan intim,” ujarnya di ruangan PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota, Jumat (18/11).

Setelah itu, sambungnya, ternyata mereka ini tidak memiliki uang. Kemudian mereka berjanji kepada perempuan yang masih dibawah umur itu untuk segera membayar jika sudah punya rejeki.

Menurut mereka, karena mungkin Bunga merasa ditipu. Bunga melapor kejadian tersebut ke orang tuanya, dengan menceritakan jika dirinya diperkosa.

“Kami tidak memperkosa Bunga. Hanya saja bayaran yang kami janjikan tidak kami kasih. Karena kami saat itu tidak ada yang bawa uang,” katanya.

Takut sesuatu yang buruk terjadi, akhirnya mereka memilih untuk mengamankan diri ke kantor Sat Reskrim. Mereka khawatir, jika mereka dituduh telah memperkosa bunga.

Sementara itu, Kanit Pidum Reskrim Polres Bima Kota IPDA. A. H. Wongso membenarkan adanya tiga pemuda yang mengamankan diri terkait kasus dugaan pemerkosaan gadis dibawah umur. Saat ini, tiga pemuda itu dititipkan di Rumah Tahanan Bima untuk menunggu proses lebih lanjut.

Diakui Wongso, kasus ini masih didalami. Karena ada dua versi cerita yang berbeda. Pelapor mengaku kalau Bunga diperkosa. Sementara tiga pemuda itu mengaku tidur dengan Bunga karena janji akan membayar.

“Setelah penyelidikan baru fakta kasus ini terungkap.  Tapi yang jelas bersetubuh dengan gadis dibawah umur dengan alasan apapun tetap dikenakan pasal pidana,” jelasnya.

*Kahaba-09