Kabar Bima

Miliki Sabu 20 Poket, Dua Warga Diringkus

229
×

Miliki Sabu 20 Poket, Dua Warga Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Resnarkoba Polres Bima dibantu tim Opsnal Sat  Reskrim berhasil mengamankan 2  warga, masing – masing NS dan AS, di  RT 06 RW 06 dusun Perintis Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima, pukul 16.00 Wita, Sabtu (19/11).

Dua terduga dan barang bukti saat diamankan. Foto: Dok. Tim Resnarkoba Polres Bima
Dua terduga dan barang bukti saat diamankan. Foto: Dok. Tim Resnarkoba Polres Bima

Keduanya diciduk lantaran diduga memiliki Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 20 poket dan sejumlah Barang Bukti lainnya.

Miliki Sabu 20 Poket, Dua Warga Diringkus - Kabar Harian Bima

Kasat Narkoba AKP Dimas mengatakan NS, pria asal Dusun Perintis Desa Naru. Sedangkan AS pria asal Dusun Rasabou Desa Samili kecamatan Woha. Mereka menguasai  20 Poket Sabu-sabu ukuran poket kecil,  5 buah korek api gas, 1 unit handphone merk Nokia warna putih,  1  kaca silinder, 2 tutup botol berlubang dengan 2 sedotan.

“Sementara pelaku dan barang bukti diamankan di ruang Sat Resnarkoba Polres Bima guna proses penyidikan dan pengembangan,” katanya, Sabtu (19/11) sore.

*Kahaba-09?