Kabar Bima

Pembangunan Tower Mande Dilanjutkan, Warga Protes ke DPRD

268
×

Pembangunan Tower Mande Dilanjutkan, Warga Protes ke DPRD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kembali dilanjutkannya pembangunan menara telekomunikasi atau tower di Kelurahan Mande menuai reaksi warga. Padahal, sebelumnya sudah ada kesepakatan pemberhentian sementara hingga semua persoalan diselesaikan dengan warga.

Warga Mande saat mengadu ke DPRD Kota Bima. Foto: Ady
Warga Mande saat mengadu ke DPRD Kota Bima. Foto: Ady

Atas kebijakan yang dianggap sepihak ini, sejumlah warga Mande yang berada di radius pembangunan tower mendatangi Komisi III DPRD Kota Bima, Selasa (22/11) siang untuk menyampaikan protes.

Pembangunan Tower Mande Dilanjutkan, Warga Protes ke DPRD - Kabar Harian Bima

Warga menyampaikan kekecewaan terhadap Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Tata Kota dan Permukiman (DTKP) lantaran mengeluarkan surat ijin sepihak untuk melanjutkan pembangunan tower tersebut.

“Kami menilai ini surat siluman karena tidak menghargai rekomendasi DPRD dan mengabaikan penolakan warga. Ini surat tiba-tiba muncul begitu saja,” tuding perwakilan warga Mande, Al Imran saat audiensi.

Dalam isi surat tertanggal 18 November 2016 ini kata Imran, DTKP mengklaim telah mendapatkan ijin Ketua RW setempat melalui surat perihal pencabutan pemberhentian sementara pembangunan tower. Kemudian mengklaim telah memenuhi semua syarat dan mengaku telah mendapatkan persetujuan warga di dalam radius 32 meter.

Selain itu jelasnya, surat yang ditujukan kepada Pimpinan PT Solusi Tunas Pratama ini mengklaim telah membantu kompensasi kepada warga dan Masjid Nurul Ula Mande III. Atas dasar surat inilah, perusahaan kembali melanjutkan pembangunan tower saat ini.

“Jelas saja surat ini menimbulkan reaksi warga. Karena kami yang berada dalam radius 32 meter sampai sekarang masih menolak pembangunan,” tegas Imran.

Menanggapi aspirasi warga, Ketua Komisi III, Alfian Indrawirawan menyesalkan keputusan DTKP yang mengijinkan pembangunan tower dilanjutkan dengan mengabaikan banyak aspek.

“Pemahaman kami, satu saja warga dari radius 32 meter yang menolak, maka tidak bisa dilaksanakan pembangunan tower dengan alasan apapun,” kata Duta Partai Golkar ini didampingi Anggota Komisi III lainnya.

Alfian meminta waktu kepada warga untuk mengusut tuntas persoalan tersebut. Dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan, apakah pembangunan tower yang diprotes warga ini sudah sesuai aturan atau tidak.

Pada akhir audiensi, Komisi III sepakat untuk turun langsung di lokasi pembangunan tower bersama warga. Tujuannya untuk melihat langsung fakta lapangan dan mengumpulkan informasi.

*Kahaba-03