Kabar Bima

Klinis APBD, RKA Tatapem Beda dengan KUA-PPAS

231
×

Klinis APBD, RKA Tatapem Beda dengan KUA-PPAS

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pembahasan APBD 2017 Kabupaten Bima saat ini sudah masuk tahapan klinis di tingkat komisi DPRD. Sesuai dengan bidangnya, masing-masing komisi akan membahas detail anggaran setiap SKPD yang direncanakan untuk program pemerintah daerah.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Wahidin. Foto: Ady
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Wahidin. Foto: Ady

Di Komisi I, hasil klinis pada hari kedua menemukan ada ketidaksesuaian RKA Bidang Tatapem dengan KUA-PPAS Tahun 2017. Hal ini menjadi koreksi Anggota Dewan karena ketidaksesuaian itu melabrak aturan dan bisa berakibat fatal.

Klinis APBD, RKA Tatapem Beda dengan KUA-PPAS - Kabar Harian Bima

“RKA harus sesuai dengan KUA-PPAS karena itu dokumen resmi yang disahkan dalam paripurna oleh Kepala Daerah dengan Pimpinan Legislatif,” kata Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Wahidin pada Kahaba.net, Rabu (23/11) pagi.

Karenanya kata Politisi Partai Demokrat ini, pihaknya telah meminta kepada Bagian Tatapem untuk segera mengoreksi ketidaksesuaian tersebut dan kembali mengacu pada aturan. Karena waktu untuk klinis hanya tiga hari, perbaikan itu mesti dilakukan secepatnya.

“Sekarang sedang dikoreksi karena alasan mereka itu kekeliruan. Kami harus menunggu dulu revisinya baru klinis bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Persoalan lain saat klinis dua hari ini di Komisi I lanjut Wahidin, yakni tidak hadirnya Kepala BKD dan Kepala BPMDes. Kedua SKPD ini hanya menugaskan bawahannya untuk mengikuti rapat klinis. Alasan tidak bisa hadir karena berbenturan dengan agenda lain.

“Terpaksa klinis untuk dua SKPD ini kita tunda kemarin karena pimpinannya tidak hadir. Masalahnya, bawahan mereka tidak bisa mengambil keputusan karena nanti akan dipertanggungjawabkan,” terang Wahidin.

Apabila Anggota Dewan langsung menyetujui kata dia, maka semua akan melanggar aturan dan bisa berdampak hukum bagi DPRD maupun SKPD. Selain itu, bila klinis gagal dilaksanakan SKPD terkait tidak akan mendapatkan anggaran.

“Karena itu, Kepala SKPD harus paham. Jangan mementingkan agenda lain, klinis harus diprioritaskan,” ingatnya.

Wahidin menambahkan, hingga hari kedua klinis di Komisi I baru satu SKPD yang sudah selesai dari 8 SKPD yang dijadwalkan. Dengan waktu yang tersisa satu hari, pihaknya terpaksa bekerja ekstra agar klinis bisa dituntaskan sesuai jadwal.

*Kahaba-03