Kabar Bima

35 Pejabat Eselon II Pemkab Bima Ikut Uji Kompetensi

232
×

35 Pejabat Eselon II Pemkab Bima Ikut Uji Kompetensi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten Bima melaksanakan uji kompetensi dan penilaian kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilaksanakan Tim asesor dan BKD dan Diklat di Mataram.

Kepala BKD Kabupaten Bima H. Abdul Wahab. Foto: Hum
Kepala BKD Kabupaten Bima H. Abdul Wahab. Foto: Hum

Kepala BKD Kabupaten Bima H. Abdul Wahab menyebutkan, sebanyak 18 pejabat pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) mengikuti Uji Kompetensi Gelombang I mulai tanggal 28 November sampai dengan 2 Desember 2016, sedangkan 17 Pejabat lainnya akan mengikuti Ujian Gelombang II tanggal 13 sampai dengan 16 Desember 2016 di BKD dan Diklat Provinsi NTB.

35 Pejabat Eselon II Pemkab Bima Ikut Uji Kompetensi - Kabar Harian Bima

Menurutnya, sesuai Amanat UU nomor 5 tahun 2014 ASN, pada Pasal 68 ayat (2) yang menyatakan pengangkatan PNS dalam jabatan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dimiliki oleh pegawai.

“Sesuai ketentuan aturan, dalam lima hari kegiatan dilakukan uji kompetensi dan sisanya dilakukan kunjungan tim melakukan penilaian rekam jejak terhadap pejabat di Kabupaten Bima,” ujarnya.

Kata Wahab, Bupati mengharapkan pejabat mengikuti uji kompetensi dengan penuh tanggungjawab mengikuti ujian, supaya nanti dalam pemberlakuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru tahun 2017 mendatang, bisa ditempatkan pejabat sesuai kompetensi masing-masing.

Sebagaimana Pasal 108 ayat (3) UU ASN yang menetapkan, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ini juga sesuai amanat regulasi, setelah dua tahun menjabat sudah boleh dilakukan evaluasi kinerja, inilah yang mendasari keikut sertaan para pejabat eselon II pada ujian tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan catatan BKD Kabupaten Bima, sambungnya, ujian terdiri dari 2 komponen yaitu aspek managerial dan psikologi serta Presentasi dan wawancara terhadap capaian kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut.

*Kahaba-01