Kabar Bima

Komisi C “Teriak” Proyek Bermasalah di Pemkot Bima

289
×

Komisi C “Teriak” Proyek Bermasalah di Pemkot Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Proyek di Kota Bima selalu saja menjadi sorotan. Kali ini sorotan itu muncul dari Komisi C, DPRD Kota Bima. Pasalnya, sejumlah proyek terutama di Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP), Dinas Pendidikan, Dinas Tata Kota maupun Dinas PU yang dilakukan tanpa prosedur yang jelas dan tak pernah ada kordinasi dengan pihak legislatif.

Komisi C "Teriak" Proyek Bermasalah di Pemkot Bima - Kabar Harian Bima
Proyek Pembangunan Taman dan Lampu Jalan di Amahami

Anggota Komisi C, H. Syafriansah, S. Sos saat ditemui Kahaba di gedung DPRD Kota Bima, Senin (10/9), menjelaskan, pelaksanaan proyek di sejumlah SKPD Kota Bima, bermasalah. Mulai dari proses tender yang acapkali terjadi praktek KKN, kemudian proyek yang mestinya di tender, namun tidak di tender. Hingga pada pelaksanannya yang dinilai tidak memenuhi spek pengerjaan.

Komisi C "Teriak" Proyek Bermasalah di Pemkot Bima - Kabar Harian Bima

Dirinya mencontohkan, seperti proyek pengadaan lampu jalan di Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Bima, banyak yang tidak di tender. Padahal pengerjaan itu menggunakan anggaran di atas Rp 1 miliar. Kemudian, pembangunan kantor DKPP, saat proses tender, tidak memenuhi rasa keadilan untuk rekanan. “Yang menang, justru rekanan yang memasukan penawaran tertinggi. Untuk proyek itu, anggarannya pun di atas Rp 1 miliar ,” ungkapnya.

Demikian halnya di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima yang juga dinilai tak transparan. Seperti pembangunan SDN Kendo, tidak jelas siapa pemilik pekerjaannya. Begitu juga dengan tender paket proyek lain di dinas itu, banyak tak sesuai aturan dan mekanisme sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 tentang tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Sekretaris PPP Kota Bima itu melanjukan, di Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Bima, seperti proses tender timbunan di batas kota, tidak melewati proses tender dan dinilai tak jelas pengerjaannya. Kemudian proyek-proyek lain yang dikerjakankan tetapi tidak pernah berkoordinasi dengan pihak DPRD. “Maunya kita ada komunikasi, biar kami yang membidangi itu bisa memasukan usul dan saran,” tambahnya.

Untuk Dinas Pekerjaan Umum juga tak lepas dari sorotan anggota Komisi bidang pembangunan itu. Kata Anshar, banyak pekerjaan proyek di Dinas PU tidak mengikuti mekanisme aturan dan cenderung merugikan pihak lain yang mestinya memenangkan proyek.

Ansar berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil satu persatu kepala SKPD untuk dimintai klarifikasi tentang proyek yang dinilai tidak jelas dan melanggar aturan. “Sehari dua hari lagi kami akan melayangkan surat panggilan untuk kepala SKPD yang kami identifikasi tidak melaksanakan aturan dengan baik,” tegasnya. [BK]