Kabar Bima

Komisi III Dukung Penimbunan Amahami Diseret ke Proses Hukum

248
×

Komisi III Dukung Penimbunan Amahami Diseret ke Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota Komisi III DPRD Kota Bima Syamsurih begitu lantang dan tegas menyampaikan penjelasan saat hearing dengan warga Dara tentang protes timbunan laut Amahami untuk pembukaan jalan baru, Selasa (29/11).

Warga Dara saat duduki ruang rapat utama DPRD Kota Bima. Foto: Bin
Warga Dara saat duduki ruang rapat utama DPRD Kota Bima. Foto: Bin

Kehadiran puluhan warga di kantor wakil rakyat tersebut awalnya tidak menemui anggota dewan. Setelah menduduki ruang rapat utama, muncul dua orang anggota Komisi III, Syamsurih dan Sudirman DJ, menerima kehadiran warga dan mendengar sejumlah aspirasi.

Komisi III Dukung Penimbunan Amahami Diseret ke Proses Hukum - Kabar Harian Bima

Syamsurih yang memimpin pertemuan tersebut terlihat sedikit berbeda dari biasanya. Saat menyampaikan penjelasan, intonasi suaranya sesekali tinggi dan terdengar lantang.

“Aturan harus ditegakkan, penimbunan harus jelas, apakah sesuai dengan UU atau peraturan daerah, jika tidak maka wajib kita dukung warga dara yang melakukan protes,” tegasnya.

Agar persoalan tersebut tidak hanya bicara dalam tataran wacana. Ryan, sapaan akrab duta Partai Amanat Nasional (PAN) itu, meminta warga mengawal terus persoalan penimbunan itu. Bila perlu mengumpulkan sejumlah bukti terhadap dugaan – dugaan yang ada, agar dilaporkan ke pihak yang berwajib.

“Jika memang penimbunan itu terbukti menyalahi aturan, tidak sesuai UU, tidak sesuai dengan peraturan daerah. Saya sepakat maslaah ini diseret ini ke proses hukum,” katanya lantang.

Untuk terus menindaklanjuti masalah itu, pihaknya akan kembali mengundang pihak pihak terkait. Seperti Pemerintah Kelurahan Dara dan Paruga, terutama BPN. Sebab. masalah penimbunan ini juga harus disertai dengan data dan bukti yang kuat.

“Bicara penimbunan juga bicara data dan bukti. Data dan bukti ini harus disampaikan oleh Lurah Dara dan Paruga serta BPN. Mereka harus membuka dan tidak boleh disembunyikan, biar masalah ini selesai,” tuturnya.

Sebelumnya, mewakili warga Dara, Taufik mengaku warga tetap akan menolak penimbunan laut Amahami. Apapun yang terjadi, penimbunan tersebut tidak boleh dilanjutkan, sebelum ada kejelasan siapa oknum warga yang menguasai secara personal laut tersebut.

“Kami tetap pada komitmen awal. Tolak penimbunan itu harga mati,” tegasnya.

*Kahaba-01