Kabar Bima

Warga Hentikan Proyek Pelebaran Jalan di Desa Kambilo 

299
×

Warga Hentikan Proyek Pelebaran Jalan di Desa Kambilo 

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pembembasan lahan untuk proyek pelebaran jalan di Desa Kambilo Kecamatan Wawo menuai protes pemilik lahan dan warga. Pasalnya, pekerjaan sudah mulai dilaksanakan sementara belum ada kesepakatan ganti rugi dengan pemilik lahan.

Warga saat hentikan proyek pelebaran jalan di Desa Kambilo. Foto: Firman
Warga saat hentikan proyek pelebaran jalan di Desa Kambilo. Foto: Firman

Karena belum ada penjelasan memuaskan, proyek pelebaran jalan bernilai miliaran rupiah bersumber dari APBD Kabupaten Bima ini terpaksa dihentikan sementara oleh masyarakat setempat, Rabu (30/11).

Warga Hentikan Proyek Pelebaran Jalan di Desa Kambilo  - Kabar Harian Bima

“Kami sangat mendukung segala pembangunan di desa ini, tapi pemerintah desa tidak boleh semena-mena juga terhadap lahan milik kami,” kata Junaidin, salah satu pemilik lahan.

Ia mengaku, pemilik lahan tidak pernah diajak musyawarah untuk terkait pelebaran jalan. Padahal, terkena langsung dampak dari pekerjaan tersebut. Proyek itu menyebabkan pagar rusak sehingga tanaman warga akan leluasan dilahap binatang ternak.

Hal senada disampaikan pemilik lahan lainnya, Amirudin. Ia menegaskan, apabila pagarnya tidak diganti maka akan meminta kompensasi padi 60 karung dari pemerintah desa. Karena membiarkan pagar warga rusak, sama halnya menyuruh mereka tidak bertani.

Sementara itu, Kepala Desa Kambilo dan Sekertaris Desa belum bisa dikonfirmasi karena sedang berada di luar daerah. Berdasarkan informasi dari Kaur Umum dan Aset Desa Kambilo, Marwan, pihak kontraktor dan Pemdes telah sepakat untuk menganti lahan warga sebesar Rp12 juta rupiah.

Namun, Anggota BPD Desa Kambilo, Jubaidin yang menanggapi hasil kesepakatan Pemdes dan pelaksana proyek menilai bahwa kesepakatan itu harus dilakukan secara bersama pemilik lahan dan tidak boleh dilakukan sepihak seperti.

“Kami juga menyayangkan sikap Pemdes yang selama ini tidak mau melibatkan BPD dalam pengambilan keputusan di desa ini. Masalah muncul kami juga kena imbasnya,” sorotnya.

Informasi yang diperoleh dari warga, pelebaran jalan ini dilaksanakan sepanjang kurang lebih 5 kilometer dengan lebar jalan 6 meter. Jalan yang sudah ada sekarang lebarnya baru 4 meter, sehingga ini berdampak pada pengambilan lahan masyarakat setempat.

Sementara itu lahan di sepanjang jalan tersebut pada saat ini telah digunakan oleh masyarakat untuk menanam padi dan jagung dan ini menimbulkan kehawatiran dari mereka.

Masyarakat meminta Pemerintah Desa selaku pihak yang paling bertanggungjawab untuk melakukan musyawarah untuk mufakat dengan masyarakat pemilik lahan sebelum proyek ini dilanjutkan lagi.

*Kahaba-08