Kabar Bima

Tersandung Kasus Korupsi, Kasat Pol PP Resmi Tersangka

336
×

Tersandung Kasus Korupsi, Kasat Pol PP Resmi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasat Pol PP Kabupaten Bima, Edy Dermawan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Edy Dermawan diduga telah melakukan tindak pidana Korupsi dalam kasus Korupsi anggaran Sat Pol PP Kabupaten Bima senilai Rp 2,3 Miliar.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bima Yoga Sukmana. Foto: Ompu
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bima Yoga Sukmana. Foto: Ompu

Kasi Pidsus Kejari Bima Yoga Sukmana yang dikonfirmasi membenarkan Kasat Pol PP Kabupaten Bima itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi anggaran Sat Pol PP Kabupaten Bima tahun 2014. Penetepan tersangka yang bersangkutan sesuai dengan hasil audit BPKP Mataram, yang menyatakan ada dugaan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara ratusan juta.

Tersandung Kasus Korupsi, Kasat Pol PP Resmi Tersangka - Kabar Harian Bima

“Ya benar, sementara Kasat Pol PP Edy Dermawan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” katanya di kantor, Jumat (9/12).

Menurut dia, kasus ini sebenarnya masih terus dikembangkan dan didalami, karena adanya dugaan keterlibatan pihak lain. Sehingga perlu ada ke hati-hatian, mengekspose kasus ini ke media. Agar pelaku lain tidak menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Lebih lanjut Yoga menuturkan, kasus dugaan korupsi merupakan kasus yang tidak bisa dilakukan oleh seorang diri. Artinya, kuat dugaan ada oknum lain yang bersama sama bertindak dengan Kasat Pol PP.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, dengan memeriksa sejumlah saksi. Sebab dugaan ada keterlibatan pihak lain,” duganya.

*Kahaba-09