Kabar Bima

Yanti: Mengundurkan Diri, Karena Saya Tahu Diri

1371
×

Yanti: Mengundurkan Diri, Karena Saya Tahu Diri

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Banyak Pegawai Negeri Sipil yang ingin menjadi bendahara di sebuah badan, dinas maupun kantor di pemerintahan. Namun, fenomena itu terbalik keadaannya dan Posisi “basah” itu, kini menjadi polemik tersendiri di kantor Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKP2) Kota Bima. Pasalnya, bendahara pengeluaran yang lama, Masita, SP, tiba-tiba mengundurkan diri dengan alasan sedang mengandung. Pengunduran wanita yang sering di sapa Sita itu, di tengah tahun anggaran berjalan menuai tanda-tanya tersendiri apalagi mendekati akhir tahun anggaran berjalan.

Yanti: Mengundurkan Diri, Karena Saya Tahu Diri - Kabar Harian Bima
Surat pengunduran diri Sri Rahmayanti, SE sebagai Bendahara Pengeluaran di BKP2 Kota Bima

Tanpa rapat evaluasi kedinasan, setelah Sita mengundurkan diri, secara sepihak Kepala BKP2, Ir. Darwis mengusulkan nama Sri Rahmayanti, SE sebagai pengganti Sita. Sri Rahmayanti atau Yanti tentu sangat kaget keheranan, ketika ulah Kepala BKP2, Ir. Darwis, yang memberikan SK Walikota kepada dirinya pada tanggal 10 Agustus 2012 tentang penunjukan bendahara pengeluaran yang baru tertanggal 1 Agustus 2012.

Yanti: Mengundurkan Diri, Karena Saya Tahu Diri - Kabar Harian Bima

Tindakan Darwis, tak seindah apa yang diharapkannya. Empat hari setelah menerima SK itu, Yanti pun mengajukan pengunduran dirinya sebagai bendahara pengeluaran. Alasan Yanti pun sama sebagaimana alasan yang Sita ajukan. Saat ini, Yanti memiliki anak yang baru berusia 7 bulan dan harus menjaga keadaan ibunya yang sering sakit-sakitan.

Di hadapan Kahaba (11/9), Yanti mengaku, ketika dikeluarkan SK Walikota tentang penunjukan dirinya sebagai bendahara pengeluaran, kepada Kepala Badan secara lisan Ia mengaku tidak mampu melaksanakan tugas tersebut. Apalagi selama ini, kinerja masalah keuangan hanya Pak Darwis dan Ibu Sita saja yang tahu.

“Bukannya Saya tidak loyal terhadap atasan, namun masalah posisi kebendaharaan yang merupakan jabatan binaan di bawah Menteri Keuangan, seharusnya dikonfirmasi lebih awal kepada Saya. Bendahara itu kan bukan jabatan struktural, namun fungsional yang mesti diberitahu lebih awal karena ada hal-hal spesifik yang mesti dikuasai,” jelas Yanti.

Ia melanjutkan, sering beberapa program di BKP2 yang tidak melibatkan Kasubag Keuangan maupun Kepala Bidang terkait. Diakhir tahun anggaran 2012 ini, bagaimana bentuk pembagian tugas dari bendahara lama ke bendahara baru. Jika ada apa-apanya nanti, tentu Saya pun akan terlibat untuk mempertanggungjawabkannya. Lebih baik dilanjutkan dulu sama Sita hingga akhir tahun, baru di awal anggaran dilakukan pergantian dengan yang lebih pantas dan layak.

Yanti menambahkan, awalnya Ia pun tak pernah dikonfirmasi untuk diusulkan sebagai bendahara pengeluaran. Selama menjadi staf di BKP2 pun, tak pernah ada pembinaan dalam masalah keuangan dan ia pun mengaku sangat awam dalam Sistem Manajemen Keuangan Daerah (SIMKEUDA).

Bagaimana dengan tertahannya Gaji PNS di BKP2? Yanti menyesalkan akan terjadinya hal tersebut (baca: Tunjuk Bendahara Baru, Gaji PNS BKP2 Tertahan). Dan Ia meminta maaf kepada rekan-rekannya bukan maksud menghambat hak teman-teman di BKP2. “Kalau masalah paraf bendahara pengeluaran, itu kan bisa dilakukan oleh Kasubag Keuangan sebagai penanggungjawab keuangan di BKP2. Kalaupun saya menandatangani surat yang berkaitan dengan kebendaharaan itu tidak mungkin, karena saya sudah mengajukan pengunduran diri,” jelasnya.

Yanti pun sadar akan kemampuannya sebagai Sarjana Ekonomi yang masih awam di bidang keuangan. “Saya mengundurkan diri, karena Saya tahu diri dan kemampuan Saya. Dan yang saya tahu, bendahara pengeluaran (Sita, red) sering mengerjakan pekerjaannya di luar jam dinas karena perintah Pak Darwis. Tentu itu tidak mungkin bisa saya lakukan, karena saya memiliki anak dan seorang ibu yang sering sakit-sakitan,” terangnya.

Surat pengunduran diri sebagai bendahara pengeluaran di BKP2 pun telah Yanti layangkan ke Walikota tertanggal 27 Agustus 2012, dan sebelumnya sudah disampaikan ke Kepala Badan dan Sekretaris Kota Bima. Ia pun mengakui sudah menghadap Inspektorat untuk dimintai keterangan akan masalah ini. “Saya harap, Saya bisa digantikan oleh yang lebih pantas dan yang berpengalaman, atau si Sita dilanjutkan hingga akhir tahun anggaran, agar tak memperpanjang masalah ini,” harap Yanti. [BM]