Kabar Bima

Zaenab Bantah Tudingan Komisi C DPRD Kota Bima

229
×

Zaenab Bantah Tudingan Komisi C DPRD Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba. Merespons sorotan Komisi C DPRD Kota Bima mengenai pelaksanaan sejumlah proyek di Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Bima yang diduga bermasalah dan tak sesuai dengan aturan. Kepala DKPP, Ir. Hj. Zaenab membantah perihal tersebut. Bahkan Ia menyatakan untuk pemeliharaan lampu jalan, tidak perlu di tenderkan.

Zaenab Bantah Tudingan Komisi C DPRD Kota Bima - Kabar Harian Bima
Ir. Hj. Sitii Zaenab, Kepala DKPP Kota Bima

Ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/9), Ir. Hj. Zaenab menjelaskan tudingan yang dilontarkan oleh Anggota Komisi C tersebut tidak benar. Untuk pemasangan lampu jalan bukan diproyekkan, tetapi hanya pemeliharaannya saja. “Pemeliharaan tidak perlu ditender, dan selama ini yang ada hanya pemeliharaan lampu jalan saja dengan anggaran sebesar Rp 300 juta lebih, bukan milyaran,” ujarnya.

Zaenab Bantah Tudingan Komisi C DPRD Kota Bima - Kabar Harian Bima

Untuk pengadaan anggaran milyaran yang dimaksud tersebut, mungkin masuk pada pos pada SKPD yang lain dan pihaknya tidak pernah menggunakan anggaran sebanyak itu. “Untuk dana pemeliharaan lampu jalan pun, anggarannya bisa kurang bahkan lebih,” tegasnya.

Menyinggung sorotan dari Anggota Komisi C DPRD Kota Bima tentang proyek pembangunan kantor DKPP yang dianggapp bermuatan KKN dan melukai keadilan bagi pihak yang berhak memperolehnya, Hj. Zaenab mengaku, untuk pembangunan kantor itu tidak melalui pihaknya, akan tetapi anggarannya masuk lewat bagian Tata Administrasi Pemerintahan. “Saya tidak tahu tentang pembangunan itu, silahkan konfirmasi ke bagian Tata Administrasi Pemerintahan. Saya hanya mendengar kabar, rencananya kantor baru itu untuk DKPP,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi di tempat yang berbeda, kepala bagian Tata Administrasi Pemerintahan Setda Kota Bima, A. Haris, SH membantah dengan tegas, jika tender pembangunan kantor seperti yang dimaksud sarat KKN. “Semua prosesnya sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan aturan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya. Mengenai penentuan pemenang tender, sudah ditentukan sendiri oleh panitia tender dengan tetap memperhatikan kelengkapan penawaran yang masuk. “Saya kira panitia sudah bekerja sesuai dengan aturan,” ujarnya menambahkan.

Saat dikonfirmasi mengenai besarnya pengadaan anggaran pembangunan kantor itu, A. Haris, SH mengaku anggarannya senilai Rp 1,2 milyar. “Dananya masuk ke pos anggaran kami,” urainya. [BS]