Kabar Bima

Asisten I Pemkab Bersaksi Disidang Kasus Kopi Tambora

214
×

Asisten I Pemkab Bersaksi Disidang Kasus Kopi Tambora

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan kebun kopi di Kecamatan Tambora yang melibatkan dua terdakwa, Syafrudin dan Suparno telah dihelat di Pengadilan Tipikor Mataram, Kamis (16/12). Tujuh Saksi yang dimintai keterangan, salah satu diantaranya Asisten I Setda Pemkab Bima, Makruf.

Asisten I Pemkab Bersaksi Disidang Kasus Kopi Tambora - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

“Dari tujuh orang yang memberikan keterangan, salah satunya Asisten I Pemkab Bima Makruf,” sebutnya Kasi Intelejen Kejari Bima Lalu Mohammad Rasyidi kepada Kahaba.net, Kamis (16/12).

Asisten I Pemkab Bersaksi Disidang Kasus Kopi Tambora - Kabar Harian Bima

Menurut dia,  sidang kasus yang muncul sejak tahun 2006 itu telah dimintai keterangan dua terdakwa pada sidang perdana sebelumnya, Kamis (24/11)

“Sidang ditunda pekan depan,” tutur Rasyidi

*Kahaba-09