Kabar Bima

Kades Oi Tui ‘Bandel’, Kepala BPMDes Pusing

270
×

Kades Oi Tui ‘Bandel’, Kepala BPMDes Pusing

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ulah Kepala Desa Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima yang hingga saat ini belum melantik sekretaris desa, membuat Kepala BPMDes Kabupaten Bima pusing. BPMDes juga kini disibukkan dengan mencari aturan terkait pelanggaran yang dilakukan kades setempat.

Kades Oi Tui ‘Bandel’, Kepala BPMDes Pusing - Kabar Harian Bima
Kepala BPMDes Abdul Wahab Usman saat diwawancara Kahaba.net. Foto: Ady

Menurut Kepala BPMDes Abdul Wahab Usman, yang memiliki hak prerogatif terhadap perangkat Desa adalah kepala desa. Namun, ada hak-hak bawahan seperti sekretaris desa yang sudah lolos tes Sekdes harus dipenuhi oleh kepala desa selaku atasannya.

Kades Oi Tui ‘Bandel’, Kepala BPMDes Pusing - Kabar Harian Bima

“Tapi memang Kades Oi Tui ini ngeyel, tidak mau melantik sekretarisnya,” ungkap Wahab, Jum’at (16/12).

Untuk itu lanjut Wahab, pihaknya tengah mencari aturan yang berkaitan dengan hal tersebut. Karena, dalam urusan tersebut, ia sudah dua kali memberikan peringatan kepada Kades setempat, baik secara lisan maupun tulisan.

Berdasarkan yang terjadi di lapangan, pihaknya telah melakukan audit dan memeriksa pihak terkait. Namun, tetap saja kades setempat belum mau melantik sekdesnya.

“Alasan tepat kades sehingga tidak mau melantik Sekdes juga masih kami cari,” ujarnya.

Tambah Wahab, sebenarnya yang harus dipahami dan dianalisa secara mendalam oleh kades setempat, adalah tentang hak dan tanggungjawabnya sesuai dengan amanat Undang-Undang yang sudah jelas memerintahkan agar menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Namun kalau dia tidak melaksanakan perintah UU, maka dia melanggar ketentuan dan UU. Bagi Kades yang melanggar UU, ini juga masih kita kaji secara mendalam,” tambahnya.

*Kahaba-02