Kabar Bima

Bawa Ganja, Dua Warga Jawa Diseret Polisi

226
×

Bawa Ganja, Dua Warga Jawa Diseret Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Membawa Narkoba jenis Ganja, dua pria masing-masing berinisial DW (47) dan YYR (26) terpaksa harus berurusan dengan hukum. Warga asal Jember Jawa Timur tersebut pun digelandang anggota Polres Bima ke Satuan Narkoba, Kamis (15/12).

Bawa Ganja, Dua Warga Jawa Diseret Polisi - Kabar Harian Bima
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, IPTU. I Made Dimas (Tengah) saat amankan dua warga Jawa bawa Ganja. Foto: Dok. Polres Bima

Menurut Kasat Narkoba Polres Bima Kota, IPTU. I Made Dimas, DW dan YYR digelandang sekitar pukul 13.00 Wita, dijalan lintas Bima Dompu tepatnya di jembatan timbang Madapangga, saat pihaknya tengah menggelar razia Cipta Kondisi.

Bawa Ganja, Dua Warga Jawa Diseret Polisi - Kabar Harian Bima

”Hasilnya, kami berhasil menyita tiga linting ganja dalam saku baju dan satu bong milik keduanya yang diduga sebagai alat isap Sabu-sabu,” ungkapnya, Jum’at (16/12).

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut.

*Kahaba-05