Kabar Bima

Tersangka Kasus SBW Masih Mendekam di Rutan

206
×

Tersangka Kasus SBW Masih Mendekam di Rutan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Desas desus tersangka kasus  dugaan penipuan dan penggelapan pengelolaan Sarang Burung Walet (SBW) Kecamatan Sape, M yang berkeliaran di luar Rutan Bima, dibantah dua lembaga penegak hukum, baik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima maupun dari Kepala Rutan Bima.

Tersangka Kasus SBW Masih Mendekam di Rutan - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kasi Pidum Kejari Bima, IGN Agung Puger membantah tersangka M tidak ditahan. Setahu pihaknya, pria asal Kecamatan Sape yang tersandung kasus penipuan pengelolaan SBW tersebut masih mendekam dalam penjara Rutan, sebagai tahanan titipan Kejari  untuk persiapan persidangan.

Tersangka Kasus SBW Masih Mendekam di Rutan - Kabar Harian Bima

“Setahu saya, masih ditahan di Rutan Bima, sambil menunggu sidang ” katanya, Senin (19/12

Selanjutnya kata Agung, berkas tersangka sesegara mungkin akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bima, guna penetapan jadwal sidang.

“Untuk berkas penetapan sidang, sedang dalam proses,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Rutan Bima, A. Khalik membantas tersangka dilepas diluar Rutan. Sebab, pihaknya profesional menjaga warga Rutan tetap aman sebagai tahanan.

“Saya meminta kepada oknum yang menyebar isu tersebut dapat mempertanggungjawabkan informasi itu,” tegasnya melalui telepon seluler.

Khalik yang sangat keberatan dengan isu tersebut, meminta oknum penyebar isu agar mendatangi Rutan Bima, melihat langsung kondisi tersangka.

“Jangan hanya menyebar fitnah. Silahkan chek sendiri di Rutan Bima,” sarannya.

*Kahaba-09