Kabar Bima

Cabut Izin Toko yang Naikkan Harga Barang Pasca Banjir

311
×

Cabut Izin Toko yang Naikkan Harga Barang Pasca Banjir

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Munculnya sejumlah pertokoan yang menjual barang melebihi harga normal pasca banjir bandang ditanggapi serius oleh DPRD Kota Bima. Kelakuan itu dinilai tidak manusiawi, karena dilakukan saat rakyat terkapar susah.

Cabut Izin Toko yang Naikkan Harga Barang Pasca Banjir - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima, Anwar Arman. Foto: Bin

Jika masih ada ditemukan pemilik toko yang masih menjual produk dengan harga yang tidak wajar, warga diminta agar segera melapor ke Pemerintah.

Cabut Izin Toko yang Naikkan Harga Barang Pasca Banjir - Kabar Harian Bima

“Saya melihat dan mendengar sendiri, ada salah satu toko di Kota Bima yang menjual harga mencapai dua kali lipat. Ini keterlaluan, orang lagi susah malah dibikin susah,” tegas Anggota DPRD Kota Bima Anwar Arman, Selasa (27/12).

Untuk itu, pria yang akrab dipanggil ustad tersebut meminta masyarakat untuk segera melaporkan melaui instansi terkait. Agar bisa dipanggil dan dimintai keterangan, apa alasan dinaikkan harga yang tidak wajar.

“Bila harga dinaikkan tanpa aturan resmi dari pemerintah, maka itu telah melanggar dan bisa diberikan sanksi tegas. Bila perlu cabut saja izin operasionalnya,” kata Anwar.

Ia pun meminta kepada Dinas terkait untuk menyikapi serius kelakuan pemilik toko yang menaikan harga produk yang tidak wajar itu.

*Kahaba-04