Kabar Bima

Tanggap Darurat Banjir Diperpanjang Sampai 12 Januari

210
×

Tanggap Darurat Banjir Diperpanjang Sampai 12 Januari

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Waktu tanggap darurat banjir Kota Bima yang sebelumnya ditetapkan tanggal 5 Januari, kini diperpanjang hingga tanggal 12 Januari.

Tanggap Darurat Banjir Diperpanjang Sampai 12 Januari - Kabar Harian Bima
Kantor Walikota Bima setelah diterjang banjir. Foto: Hum

Keputusan itu diambil setelah Pemerintah Kota Bima bersama FKPD dan sejumlah jajaran terkait menggelar rapat, Rabu (4/1).

Tanggap Darurat Banjir Diperpanjang Sampai 12 Januari - Kabar Harian Bima

“Tanggap darurat diperpanjang seminggu lagi sampai pada tanggal 12 Januari,” ujar Pelaksana tugas Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin.

Penambahan waktu tersebut diakuinya, berdasarkan sejumlah pertimbanga. Seperti, masalah kebersihan yang belum tuntas.

“Termasuk bantuan logostik yang belum selesai terbagi ke korban bencana. Kemudian masalah kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial,” katanya.

Ryan menambahkan, dalam hal ini pemerintah tetap akan bekerja maksimal dengan menargetkan semua tuntas pada tanggal 10 Januari.

*Kahaba-01