Kabar Bima

Kantor Terendam Banjir, Berkas Kejaksaan 80 Persen Rusak  

231
×

Kantor Terendam Banjir, Berkas Kejaksaan 80 Persen Rusak  

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Akibat terjangan banjir bandang pekan lalu, diperkirakan sekitar 80 persen berkas perkara di Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima rusak karena basah dan terendam lumpur.

Kantor Terendam Banjir, Berkas Kejaksaan 80 Persen Rusak   - Kabar Harian Bima
Berkas di Kantor Kejari Raba Bima rusak terendam banjir. Foto: Deno

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima, I Gusti Ngurah Agung Puger mengaku belum mengetahui pasti berkas apa saja yang rusak tersebut karena jumlahnya cukup banyak.

Kantor Terendam Banjir, Berkas Kejaksaan 80 Persen Rusak   - Kabar Harian Bima

“Berkas ataupun arsip penting yang rusak akibat terendam lumpur mencapai 80 persen,” akunya, Senin (04/01) pagi.

Pihaknya akan segera menginventarisir berkas-berkas yang rusak, termasuk hanyut terbawa banjir.

Untuk memulihkan kembali semua berkas yang rusak itu kata dia, dibutuhkan waktu cukup lama dan menguras tenaga.

“Tapi untuk persoalan perkara yang masih utuh, tetap kami lanjutkan proses persidanganya,” jelas Agung.

*Kahaba-05