Kabar Bima

Darwis: Pekan Ini, Masalah di BKP2 Akan Diselesaikan

228
×

Darwis: Pekan Ini, Masalah di BKP2 Akan Diselesaikan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Nasib gaji PNS dan penyuluh di BKP2 belum menandakan adanya titik terang. Buntut persoalan mundurnya bendahara di Badan Ketahan Pangan dan Penyuluhan (BKP2) Kota Bima menyisahkan terampasnya hak para abdi negara di kantor itu. Pro dan kotra pun berdatangan dari berbagai asumsi para PNS di BKP2. Mundurnya bendahara lama, Masita, SP, adalah awal masalah itu terjadi. Masalah makin menjadi, ketika pengganti bendahara pengeluaran, Sri Rahmayanti, SE, ikut mengajukan surat pengunduran diri.

Darwis: Pekan Ini, Masalah di BKP2 Akan Diselesaikan - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Dari informasi yang diendus  Kahaba, persoalan ini sudah sampai ke “telinga” Wakil Walikota, H. A. Rahman, SE. Saat apel bersama, Senin (10/9), Rahman menyindir persoalan itu. “Semestinya, seorang atasan di Kantor, Badan maupun Dinas harus membangun komunikasi yang sehat dengan para bawahan dan stafnya. Jika ada pengunduran diri akan sebuah jabatan yang diberikan pada anak buah, berarti ada sistem yang tidak jalan di dinas atau badan itu,” ungkapnya.

Darwis: Pekan Ini, Masalah di BKP2 Akan Diselesaikan - Kabar Harian Bima

Dihubungi Kahaba (12/9), Kepala BKP2, Ir. Darwis, menyesalkan adanya pengunduran diri dua anak buahnya sebagai bendahara pengeluaran dan menyesali terlambatnya penerimaan gaji para staf di kantornya itu. Ia berjanji akan menyelesaikan masalah gaji para PNS yang tertunda untuk segera dibayarkan.

Masalah bendahara pengeluaran yang mengundurkan diri atas nama Sri Rahmayanti, SE, Ia pun berjanji akan mengganti yang bersangkutan dengan pengusulan bendahara pengeluaran yang baru dalam waktu dekat ini. Sebelumnya Darwis akan melakukan pembatasan tugas terlebih dahulu antara bendahara yang lama dengan yang baru sehingga masalah yang sama tidak akan terulang.

“Dalam pekan ini, persoalan gaji dan pengurusan SK pengganti akan diselesaikan,” janji Darwis via ponselnya [12/9]. [BK]