Kota Bima, Kahaba.- Kepala Dikbud Kota Bima H. Alwi Yasin menyesalkan adanya pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh pihak SDN 11 Kota Bima. menurutnya, pemotongan itu tidak harus terjadi. (Baca. Kepala SDN 11 Diduga Sunat Dana KIP)
“Sekolah harus mengembalikan semua uang KIP siswa itu. Karena itu hak siswa. Karena dengan biaya itu, dapat meringankan beban kebutuhan sekolah, apalagi sebagian besar siswa terdampak banjir,” ujar Alwi kepada kahaba.net, Selasa (17/1).
Dijelaskan Alwi, KIP itu untuk siswa yang masuk keterangan tidak mampu. Artinya, merupakan siswa dengan kategori tidak mampu, miskin, yatim serta persyaratan lainnya.
“Saya minta kepada kepala sekolah, untuk segera mengembalikan uang KIP siswa. Agar tidak menjadi polemik, dan menjadi perdebatan argumentasi dari wali murid dan juga sekolah,” sarannya.
Alwi mengakui, bila ada dana bantuan bentuk apapun dan diperuntukkan kepada siswa. Sekolah diminta tidak melakukan pemotongan, apalagi dengan alasan pemerataan.
“Sekolah harus tegas, bila ada siswa yang belum mendapatkan diminta untuk bersabar. Karena bagi yang belum menerima, bisa diusulkan untuk periode berikutnya,” kata Alwi.
Ia menambahkan, polemik pembagian dana KIP tentunya menjadi dinamika tersendiri dalam dunia pendidikan. Tapi bisa dikomunikasi dan dikoordinasikan dengan wali murid, agar tidak menjadi polemik yang justeru merugikan sekolah.
*Kahaba-04