Kabar BimaNasional

Menteri PUPR: Normalisasi Sungai Upaya Pengurangan Risiko Bencana

300
×

Menteri PUPR: Normalisasi Sungai Upaya Pengurangan Risiko Bencana

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sesuai arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat berkunjung ke Kota Bima, normalisasi sungai di wilayah Kota Bima harus segera dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengurangan risiko bencana banjir. Langkah awal adalah relokasi warga yang bermukim di bantaran sungai.

Menteri PUPR: Normalisasi Sungai Upaya Pengurangan Risiko Bencana - Kabar Harian Bima
Menteri PUPR bersama Walikota Bima dan jajaran saat rapat di Kantor Walikota Bima. Foto: Hum

Plt. Kabag Humas dan Protokol, Syahrial Nuryaddin melalui siaran persnya mengatakan, normalisasi sungai menjadi salah satu agenda pembahasan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M. Basuki Hadimuljono dalam pertemuan dengan Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin Rabu (18/1), di ruang rapat Walikota. Rapat juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bima H. Dahlan M. Noer serta Dandim 1608/Bima Letkol Czi. Yudil Hendro.

Menteri PUPR: Normalisasi Sungai Upaya Pengurangan Risiko Bencana - Kabar Harian Bima

Dijelaskannya, jumlah hunian pada bantaran sungai di Kota Bima yang terdata adalah 1.063 unit rumah. Kebutuhan lahan untuk relokasi diperkirakan 80 meter persegi per unit rumah, sehingga untuk 1.063 unit rumah dibutuhkan lahan seluas 12,15 hektar.

Pada kesempatanya itu Walikota menjelaskan, Pemerintah Kota Bima mengajukan 4 alternatif lokasi yaitu di Kelurahan Jatiwangi Lingkungan Tolotongga Nggaro seluas 15 Ha, di Kelurahan Rabadompu Timur Lingkungan Nggaro Bae seluas 7 Ha, di Kelurahan Manggemaci Lingkungan Doro Bedi seluas 2,9 Ha dan di Kelurahan Panggi Lingkungan Oi Si’i seluas 3 Ha.

“Selain relokasi dan normalisasi sungai, juga dibahas kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi sektor permukiman dan infrastruktur,” ujarnya.

Disebutkannya, total rencana kebutuhan sektor infrastruktur adalah Rp 991.531.767.500 mencakup transportasi, air dan sanitasi, sumberdaya air dan telekomunikasi. Sementara total rencana kebutuhan sektor permukiman adalah Rp 284.705.134.464 mencakup perumahan dan prasarana lingkungan.

“Angka ini merupakan hasil pembaruan (update) Rabu pagi (18/1), berdasarkan assesment tim gabungan yang melibatkan Pemerintah Daerah Kota Bima, Pemerintah Provinsi NTB serta BNPB,” paparnya.

Sementara Menteri PUPR mengarahkan agar Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) menjadi prioritas untuk diatasi. Melakukan pendataan terhadap sumber air yang bisa dimanfaatkan.

“Kita juga harus memanfaatkan momentum ini untuk segera melaksanakan relokasi warga yang bermukim di bantaran sungai. Saat ini upaya normalisasi sungai pasti akan didukung oleh hampir semua masyarakat yang telah merasakan dampak banjir,” kata Menteri PUPR.

Upaya pengurangan risiko bencana melalui pembangunan infrastruktur juga akan diupayakan dengan membangun bendungan di Kendo dan Busu. Rencana ini akan dilanjutkan dengan studi dan analisis kelayakan.

Terkait rencana kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi sektor permukiman dan infrastruktur, Kementerian PUPR juga akan mempelajari lebih lanjut untuk menetapkan skala prioritas dan alokasi anggaran.

Usai pertemuan di ruang rapat Walikota, Menteri PUPR bersama rombongan melanjutkan peninjauan ke beberapa infrastruktur terdampak banjir antara lain jembatan Kodo, jembatan Padolo I dan II serta TPI Tanjung.

*Kahaba-01/Hum