Kabar Bima

Timbunan Laut Biang Banjir, Dewan Dorong Diproses Hukum

292
×

Timbunan Laut Biang Banjir, Dewan Dorong Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ketua Komisi III DPRD Kota Bima Sudirman DJ menilai penyebab utama banjir bandang yang melanda Kota Bima Kota Bima yakni aktifitas penimbunan laut Amahami. Pihaknya pun akan mendorong jajaran penegak hukum untuk segera menyikapi penimbunan laut tersebut. Pasalnya, penimbunan itu dicurigainya sarat pelanggaran.

Timbunan Laut Biang Banjir, Dewan Dorong Diproses Hukum - Kabar Harian Bima
Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Sudirman DJ. Foto: Bin

“Dari dulu Kota Bima tidak pernah dilanda banjir sebesar ini. Dua kali lagi. Penyebabnya utamanya penimbunan laut,” tegasnya, Rabu (18/1).

Timbunan Laut Biang Banjir, Dewan Dorong Diproses Hukum - Kabar Harian Bima

Ia menjelaskan, pemanasan global menyebabkan ketinggian air laut terus bertambah, bukan berkurang. Ditambah aktifitas penimbunan laut. Kemudian disaat musim hujan dengan curah hujan tinggi, bersamaan dengan air laut pasang, maka menyebabkan air meluap kedaratan dan menerjang pemukiman warga.

“Air laut naik, air sungai naik, kemudian meluap ke pemukiman warga. Imbasnya hampir seluruh wilayah Kota Bima terdampak banjir,” paparnya.

Duta Partai Gerindra itu juga menilai, proyek penimbunan laut Amahami jauh lebih banyak kepentingan segelintir orang dari pada kepentingan pembangunan pemerintah. Segelintir orang yang dimaksud yakni pemilih lahan yang berada disekitar Amahami.

Penguasaan secara personal lahan di Amahami diduganya juga tidak lepas dari peran pemerintah, yang juga ingin mendapatkan keuntungan secara personal.

“Ini masalah serius loh dan harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh elemen termasuk Pemerintah eksekutif, sehingga kedepan Kota Bima tidak lagi dilanda banjir yang malah menyengsarakan masyarakatnya,” katanya.

Untuk itu, karena adanya kesalahan arah pembangunan tersebut ia selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Bima akan menyikapi persoalan ini secara serius. Termasuk mendorong aparat penegak hukum untuk melihat dugaan-dugaan pelanggarannya.

Ia juga meminta kepada Pemerintah Kota Bima untuk tidak melanjutkan penimbunan yang hingga sata ini masih dikerjakan.

“Kita ini sudah diterjang banjir besar dan terparah, maka segera hentikan penimbunan itu, jangan dilanjutkan,” tegasnya.

*Kahaba-01