Kabar Bima

Soal Coklat Penuh Belatung, Koperindag Tunggu Laporan

310
×

Soal Coklat Penuh Belatung, Koperindag Tunggu Laporan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Koperasi Perindutrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima belum bisa turun mengecek ke Toko SMA Yess, soal coklat kacang merk Welco yang ditemukan penuh belatung. Pasalnya, dinas terkait masih menunggu laporan resmi dari konsumen. (Baca. Toko SMA Yess Jual Coklat Penuh Belatung)

Soal Coklat Penuh Belatung, Koperindag Tunggu Laporan - Kabar Harian Bima
Kabid Indutri dan Perdagangan Dinas Koperindag Ratnaningsih. Foto: Bin

Bidang Industri dan Perdagangan Dinas Koperindag Kota Bima Ratnaningsih mengaku, untuk saat ini pihaknya belum bisa bertindak, dan turun langsung di toko SMA Yess. Kecuali, pihaknya sudah menerima langsung laporan dari konsumen.

Soal Coklat Penuh Belatung, Koperindag Tunggu Laporan - Kabar Harian Bima

“Kita tunggu dulu laporan dari konsumen yang merasa dirugikan, baru turun ke Toko SMA Yess,” ujarnya, Senin (23/1).

Ratnaningsih menjelaskan, laporan konsumen sangat penting. Selain memberikan pernyataan resmi pada dinas, konsumen juga harus membawa barang bukti coklat yang berisi belatung.

“Pemberitaan di media itu informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Sedangkan kami ini institusi pemerintah yang mempunyai aturan dan mekanisme. Sehingga harus dilaporkan secara resmi dulu bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Bila semua tahapan dan mekanisme dilalui konsumen. Maka pihaknya akan turun mendatangi toko SMA Yess, dan memberikan teguran secara lisan. Kemudian menghimbau untuk mengecek setiap produk yang dijual. Apabila ditemukan barang rusak ataupun kadaluarsa, harus segera dimusnahkan.

“Ini untuk kedua kali Toko SMA Yess kami berikan teguran. Bila melakukannya lagi, kami akan melayangkan surat teguran pertama, yang langsung ditujukan kepada pemilik toko,” imbuhnya.

Ratna mengingatkan, untuk setiap pemilik toko maupun swalayan yang menjual kebutuhan sembako. Selalu memeriksa dan memerhatikan kondisi barang. Jika ditemukan kondisi kadaluarsa, segera dimusnahkan. Sehingga tidak dikonsumsi dan membahayakan keselamatan.

*Kahaba-04