Kabar Bima

Program P4GN, ‘Jurus’ Baru BNNK Tekan Peredaran Narkoba

291
×

Program P4GN, ‘Jurus’ Baru BNNK Tekan Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima mengeluarkan ‘jurus’ baru untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Kota dan Kabupaten Bima. Namanya program Desiminasi Informasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada kelompok masyarakat.

Program P4GN, ‘Jurus’ Baru BNNK Tekan Peredaran Narkoba - Kabar Harian Bima
Plt Kepala BNNK Bima Fery Priyanto. Foto: Bin

“Program ini merupakan langkah dan upaya BNNK Bima untuk menindaklanjuti bahaya narkoba yang mengintai kehidupan masyarakat,” jelas Plt Kepala BNNK Bima, Fery Priyanto, Selasa (24/1) pagi.

Program P4GN, ‘Jurus’ Baru BNNK Tekan Peredaran Narkoba - Kabar Harian Bima

Fery mengatakan, untuk meningkatkan derajat kesehatan sumber daya manusia indonesia, perlu dilakukan upaya peningkatan di bidang pengobatan dan pelayanan kesehatan. Di Indonesia ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba kian meningkat dan mengarah pada generasi muda bangsa yang dijadikan tulang punggung suatu negara dan dapat merusak moral bangsa.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba di Indonesia sangatlah kompleks, dilihat dari penyebabnya dan penanganannya disebabkan oleh banyak faktor yang saling mempengaruhi. Diantaranya karena faktor narkotika, faktor lingkungan dan faktor individu yang menyalahgunakan.

“Karena kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada remaja. Sebab remaja sedang mengalami perubahan biologis, psikologis maupun sosial yang rentan untuk menyalahgunakan narkotika,” paparnya.

Dalam mewujudkan Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu bebas narkoba kata dia, pemerintah dan masyarakat harus melaksanakan pembangunan secara bersama sama demi tercapainya tujuan pembangunan. Seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika pasal 104, 105 dan 107. Yakni melaksanakan pencegahan di bidang P4GN untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang berhubungan dengan narkoba untuk mencegah generasi muda dalam penyalahgunaan narkoba.

Diakuinya, selama ini pengguna narkoba dihukum penjara, namun ternyata itu bukan hukuman yang tepat karena sampai saat ini permasalahan narkoba tidak kunjung usai. Justru sekarang sudah terlalu banyak pengedar dan pengguna narkoba.

“Untuk itu kami akan menjalankan program P4GN kepada kelompok masyarakat untuk menekan peredaran Narkoba sampai sederajat terendah hingga bandar narkoba akan punah,” ujarnya.

Lanjut Feri, penanggulangan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dibebankan pada aparatur negara saja, tapi seluruh elemen masyarakat juga harus ikut berperan, terutama di lingkungan keluarga dan sekitarnya. Peredaran narkoba saat ini luar biasa, bukan orang dewasa dan laki-laki saja yang menjadi sasarannya, melainkan anak muda dan perempuan juga menjadi target para pengedar.

Dengan demikian BNNK Bima jelasnya, selalu bergerak cepat untuk menanggulanginya dengan menyebarkan informasi terkait P4GN kepada semua kelompok masyarakat, termasuk selalu berupaya memberantas dan mencegah peredaran Narkoba.

“Mudah-mudahan melalui himbauan ini akan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan akan bahayanya narkoba serta dapat dijadikan sarana untuk mengkampanyekan perang terhadap narkoba dan mengatakan tidak pada narkoba di Dana Mbojo tercinta ini,” harapnya.

*Kahaba-05