Kabar Bima

Ini Nama Akun FB yang Dilaporkan Bupati Bima ke Polres

325
×

Ini Nama Akun FB yang Dilaporkan Bupati Bima ke Polres

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Penasehat Hukum Bupati Bima, Syaiful Islam membenarkan kliennya melaporkan dugaan penghinaan dan penghasutan yang dilakukan salah seorang netizen di media sosial (Medsos) Facebook (FB) ke Polres Bima kemarin. (Baca. Dihina di Medsos, Bupati Bima Lapor Polisi)

Ini Nama Akun FB yang Dilaporkan Bupati Bima ke Polres - Kabar Harian Bima
Syaiful Islam

Ia menyebut, akun itu berinisial NKJ warga Kabupaten Bima. Namun Syaiful Islam mengaku, kliennya tidak melapor dalam kapasitas sebagai Bupati Bima, tetapi atas nama pribadi Hj Indah Dhamyanti Putri. (Baca. Bupati Tandatangan BAP Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos)

Ini Nama Akun FB yang Dilaporkan Bupati Bima ke Polres - Kabar Harian Bima

 “Ini kan belum proses, belum dimulai. Yang ada itu baru pengaduan. Nah, pengaduan itu akan ditingkatkan mana kala cukup bukti tentang itu,” kata Syaiful ketika dikonfirmasi Kahaba.net, Rabu (25/1) sore.

Akun NKJ dilaporkan dengan ancaman UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008 atas tuduhan telah melakukan perbuatan penghasutan melalui tulisan di Medsos.

“Sejauh ini yang kami lakukan melaporkan, karena ini menggunakan UU ITE, tentu saja harus ekstra hati-hati. Tautan sangat banyak variannya. Persyaratannya, langkah-langkah yang diambil seperti apa, semua harus diatur,” jelasnya.

Dirinya berarap, melalui laporan kliennya itu ada proses pembelajaran bagi semua pihak agar ke depan tidak cepat menghakimi pribadi seseorang dan menghasut orang lain. (Baca. Bupati Bima: Silahkan Kami Dikritik, Tapi Harus Santun)

“Jangan sok mengerti kalau tidak mengerti. Sebaiknya bertanya, jangan membuat suatu bentuk penghasutan. Orang menghasut itu selalu ada hukumannya,” tegas dia.

*Kahaba-02/03