Kabar Bima

3 Terdakwa Kasus Korupsi Masih Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor

279
×

3 Terdakwa Kasus Korupsi Masih Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor

Sebarkan artikel ini

Kota Bima Kahaba.- Saat ini, 3 terdakwa terduga korupsi masih menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Mataram. Ketiga terdakwa tersebut masing masing, Syafrudin, Suparno dan Umar. Mereka menjalani sidang dalam kasus yang berbeda.

3 Terdakwa Kasus Korupsi Masih Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor - Kabar Harian Bima
Kasi Intelejen Kejari Bima Lalu Mohammad Rasyidi. Foto: Ompu

Kasi Intelejen Lalu Mohammad Rasydi menyebutkan, beberapa hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bima masih berada di Mataram. JPU masih menjalani sidang untuk tiga terdakwa Syafrudin, Suparno dan Umar.

3 Terdakwa Kasus Korupsi Masih Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor - Kabar Harian Bima

“Ketiganya masih menjalani sidang dalam kasus dugaan korupsi yang berbeda,” sebutnya, Sabtu (28/1)

Menurut dia, terdakwa Syafrudin dan Suparno merupakan terdakwa dalam kasus pengelolaan kebun kopi di Kecamatan Tambora tahun 2006. Sidang lanjutannya kemarin, hakim majelis memeriksa saksi ahli dari BPKP dan terdakwa.

“Sidang ditunda pekan depan dalam agenda yang berbeda,” ujarnya.

Sedangkan terdakwa Umar, lanjut Rasydi adalah terdakwa dalam kasus dugaan korupsi beasiswa di SMA 1 Bolo. Umar dalam kapasitasnya sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) saat itu. Keterlibatan Umar tidak sendiri, terdakwa bersama Wakasek sebelumnya yang telah diputus pidana 1 tahun lebih.

“Sidang Umar kemarin, hakim majelis memeriksa BPKP Mataram,” jelasnya.

Kahaba-09