Kabar Bima

DPMDes dan KOMPAK Gelar Konsultasi Publik 4 Raperbup

235
×

DPMDes dan KOMPAK Gelar Konsultasi Publik 4 Raperbup

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Bima bekerjasama dengan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan Untuk Kesejahteraan (KOMPAK) NTB, Senin (6/2) menggelar kegiatan konsultasi publik membahas 4 draf Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Desa.

DPMDes dan KOMPAK Gelar Konsultasi Publik 4 Raperbup - Kabar Harian Bima
Konsultasi publik 4 Raperbup yang digelar DPMDes dan KOMPAK. Foto: Ady

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SMK Negeri 3 Kota Bima melibatkan sekitar 90 peserta dari unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pendamping desa, BPD dan perwakilan kampus.

DPMDes dan KOMPAK Gelar Konsultasi Publik 4 Raperbup - Kabar Harian Bima

“Rencananya konsultasi publik ini akan diadakan selama dua hari. Mulai hari ini sampai Selasa (7/20 besok,” jelas Distric Coordinator KOMPAK Bima, Asrullah.

Asrullah mengatakan, 4 draf Raperbup yang dibahas selama dua hari tersebut semuanya terkait tentang desa. Yakni Raperbup tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Dana Desa dari APBN, Raperbup Alokasi Dana Desa, Raperbup Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah TA 2017 dan Raperbup Pedoman, Penyusunan dan Evaluasi APBDesa TA 2017.

“Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini yakni Kepala Bappeda dan Kepala Dinas PMDes Kabupaten Bima,” terangnya.

*Kahaba-03