Kabar Bima

Berkas Mutilasi Dilimpahkan ke Jaksa

244
×

Berkas Mutilasi Dilimpahkan ke Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima,Kahaba.- Setelah dilengkapi kembali berkas perkara kasus pembunuhan sadis dengan cara Mutilasi yang dikembalikan Jaksa beberapa waktu lalu, kini berkas tersebut sudah dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Bima, untuk proses hukum lebih lanjut.

Berkas Mutilasi Dilimpahkan ke Jaksa - Kabar Harian Bima
Rekonstruksi Pembunuhan Mutilasi. Foto: Deno

Kasat Reskrim Polres Bima Kota lewat Kasi Pidum IPDA. AH. Wongso mengatakan, setelah melengkapi kekurangan sesuai petunjuk kejaksaan, salah satunya hasil tes kejiwaan pelaku, berkas tersebut sudah dilimpahkan kembali ke Jaksa untuk proses lebih lanjut pekan lalu.

Berkas Mutilasi Dilimpahkan ke Jaksa - Kabar Harian Bima

“Berkasnya sudah lengkap dan sudah dilimpahkan ke jaksa, kini kami menunggu berkas tersebut naik ke tahap dua,” ujarnya baru – baru ini.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima Ronald Thomas Mendrofa membenarkan telah menerima berkas perkara kasus mutilasi tersebut. Saat ini, berkas tersebut dalam proses penelitian.

Ia mengakui, pengembalian berkas beberapa waktu lalu karena ada beberapa hal yang belum dilengkapi. Salah satunya, hasil tes kejiwaan pelaku, dari Rumah Sakit Jiwa Selagalas Mataram NTB.

“Pelaku normal secara kejiwaan dan dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas perbuatanya. Hal-hal lain yang menyangkut kelengkapan berkas tersebut masih didalami dan diteliti.  Setelah itu, kasus ini akan di P21,” tambahnya.

*Kahaba-05