Kabar Bima

Dugaan Pungli Saat Pengukuhan Kepsek tidak Terbukti

216
×

Dugaan Pungli Saat Pengukuhan Kepsek tidak Terbukti

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dugaan pungli pada kegiatan pengukuhan Kepala SMA sederajat di Kota dan Kabupaten Bima rupanya tidak terbukti. Kepala  Abdul Hafid yang sebelumnya mendengar ada dugaan pungli itu mengaku itu hanya dana partisipasi untuk acara pengukuhan.

Dugaan Pungli Saat Pengukuhan Kepsek tidak Terbukti - Kabar Harian Bima
Kepala UPTD Dikbud Layanan Dikmen dan PK-PLK Bima, Abdul Hafid. Foto: Eric

Hafid menjelaskan, setelah mendapat informasi dugaan pungli dari beberapa guru, dirinya memanggil Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA dan SMK Kota dan Kabupaten Bima. Hasilnya, masing-masing ketua MKKS membantah melakukan pungli.

Dugaan Pungli Saat Pengukuhan Kepsek tidak Terbukti - Kabar Harian Bima

“Tidak benar adanya pungli, Ketua MKKS justeru mengaku uang yang terkumpul merupakan kerelaan, serta bentuk partisipasi terselenggaranya acara pelantikan kepala sekolah,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Kata Hafid, dilihat secara aturan pungli merupakan tindakan terlarang, karena dapat merugikan. Tapi bila dalam pelaksanaannya itu sukarela, dan berdasarkan keikhlasan bersama, maka tidak masalah.

“Yang namanya sumbangan sukarela, itu jelas telah menjadi kesepakatan bersama, dan tidak ada aturan yang melarang,” bebernya.

Sementara itu salah satu ketua MKKS SMA Kota Bima Muchtar yang ditemui terpisah mengaku, pelaksanaan pelantikan kepala sekolah beberapa waktu lalu terkumpul dana sekitar Rp18 juta, yang bersumber dari sumbangan partisipasi guru setempat.

“Ini bukan pungli, hanya sumbangan setiap guru masing Rp 15 ribu. Sebagai ganti biaya snack apabila hadir saat acara pengukuhan, tapi bila ada yang tidak hadir, maka uangnya akan kami kembalikan lagi,” katanya.

*Kahaba-04