Kabar Bima

PT Sanggar Agro Serahkan 200 Ha Lahan HGU

543
×

PT Sanggar Agro Serahkan 200 Ha Lahan HGU

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- PT Sanggar Agro Karya Persada, Kamis (16/2) pagi secara resmi menyerahkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) ke Pemerintah Kabupaten Bima seluas 200 hektar (Ha). Lahan itu meliputi wilayah sebagian Desa Kawinda To’i dan Oi Katupa Kecamatan Tambora.

PT Sanggar Agro Serahkan 200 Ha Lahan HGU - Kabar Harian Bima
Proses penyerahan lahan HGU 200 Ha oleh PT Sanggar Agro. Foto: Ady

Proses penyerahan lahan yang sebelumnya menuai polemik dengan masyarakat ini dilakukan Pimpinan Umum PT Sanggar Agro dan jajaran direksi di ruang kerja Bupati Bima.

PT Sanggar Agro Serahkan 200 Ha Lahan HGU - Kabar Harian Bima

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Bima diterima langsung oleh Bupati Bima didampingi Wakil Bupati Bima, Sekda dan sejumlah pejabat terkait. Serta disaksikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima.

Wakil Direktur PT Sanggar Agro, Trianda Sembiring usai penyerahan menjelaskan, berdasarkan kesepakatan dari total luas lahan HGU 4500 Ha, pihaknya telah menyerahkan lahan seluas 300 Ha untuk warga tiga desa.

“Kita sudah serahkan lebih dulu lahan 100 Ha untuk Desa Piong. Kemudian hari ini kita serahkan lagi 200 Ha untuk Desa Kawinda Toi dan Oi Katupa,” jelasnya.

Sesuai mekanisme kata dia, lahan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bima. Kemudian nanti Pemerintah Kabupaten Bima yang akan membagikannya kepada warga Desa Kawinda To’i dan Oi Katupa.

Diakuinya, Pemerintah Kabupaten Bima awalnya meminta lebih dari 300 Ha. Namun, kemampuan dan kesanggupan PT Sanggar Agro hanya bisa menyerahkan seluas 300 Ha. “Itu sudah kita realisasikan dan direspon positif oleh Bupati Bima, makanya terjadi serah terima,” ujarnya.

Sebagian besar lahan 300 Ha yang diserahkan lanjut dia, merupakan lahan yang dikuasai warga. Di dalamnya sudah ditanami Jambu Mente dan tanaman lain, itulah yang diplot perusahaan.

Disinggung apakah tanah yang diserahkan itu bisa disertifikasi, Trianda mengatakan, dari penjelasan Kepala BPN Kabupaten Bima menginginkan supaya nanti lahan itu bisa disertifikasi.

“Tentu kami dari pihak perusahaan tidak masalah mau disertifikasi karena sudah diserahkan,” tandasnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri mengapresiasi niat baik PT Sanggar Agro untuk menyerahkan tanah HGU seluas 200 Ha kepada warganya.

*Kahaba-03