Kabar Bima

Dugaan Pemalsuan STR Seleksi PTT, Seret Nama Oknum Pegawai Dikes

371
×

Dugaan Pemalsuan STR Seleksi PTT, Seret Nama Oknum Pegawai Dikes

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Proses seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima menuai sorotan. Beberapa calon peserta mengungkap dugaan pemalsuan Surat Tanda Registrasi (STR) yang menyeret nama oknum Pegawai Dikes berinisial IS. (Baca. Warga Minta Pemda Hentikan Seleksi PTT)

Dugaan Pemalsuan STR Seleksi PTT, Seret Nama Oknum Pegawai Dikes - Kabar Harian Bima
3 pelamar PTT Dikes korban STR palsu saat mendatangi BKD Kabupaten Bima. Foto: Ady

Hal ini terungkap saat aksi demonstrasi di depan Kantor BKD Kabupaten Bima yang dilakukan Persatuan Masyarakat Sape-Lambu (PM Salam), Rabu (22/2) pagi. Dalam aksi ini hadir tiga calon peserta yang menjadi korban penipuan tersebut.

Dugaan Pemalsuan STR Seleksi PTT, Seret Nama Oknum Pegawai Dikes - Kabar Harian Bima

Ketiganya yakni Emiliaty, Yuli dan Nurhayati. Mereka merupakan perawat yang mengabdi di Puskesmas Sape dan Lambu. Kepada media ini, mereka mengaku telah dirugikan atas ulah oknum berinisial I yang juga menjabat sebagai Sekretaris organisasi profesi perawat, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bima.

“STR kita dipalsukan. Setelah sampai di BKD saat verifikasi bahan baru diketahui,” ungkap Emiliaty, salah satu korban.

Emiliaty bersama kedua rekannya terpaksa menelan pil pahit, tidak bisa mengikuti proses seleksi PTT Dikes Kabupaten Bima lantaran tidak lolos bahan. Oknum I awalnya mengaku bisa menfasilitasi pembuatan STR calon peserta dari perawat. Sebagai sebagai syarat mengikuti seleksi, mesti mendapatkan rekomendasi dari organisasi profesi baru bisa keluar STR.

“Yang kami tahu ada 100 lebih yang mendapatkan STR palsu dari oknum ini, termasuk kita bertiga,” sebutnya.

Anehnya kata dia, dari sekian banyak yang mengurus STR hanya mereka bertiga yang tidak lolos bahan. Sementara sekitar 10 peserta lainnya yang juga berasal dari Sape-Lambu lolos dan telah mengikuti tes. Begitu pula, peserta lain yang mengurus STR melalui oknum.

Untuk mendapatkan STR lanjutnya, Ia dan rekan-rekannya harus mengeluarkan biaya. Oknum meminta transfer Rp 350 ribu per orang, kemudian untuk perpanjang dan biaya pengiriman Rp 200 ribu.

Oknum I sempat dihubungi untuk dimintai klarifikasi. Jawabannya, kalau memang bermasalah siap mengembalikan uang.

“Tapi kita sekarang ini tidak bicara masalah pengembalian uang, tapi teman-teman ini sudah dirugikan masa depannya karena tidak bisa mengikuti seleksi. Tahun depan belum tentu ada tes lagi. Kesempatan ini sudah ditunggu sejak lama, tapi karena ulah satu orang tidak bisa lagi,” kata Jul, rekan korban yang datang mendampingi.

Karenanya, Emiliaty dan rekan-rekannya meminta agar oknum diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya baik secara administrasi maupun hukum bila perlu. Serta meminta kepada Bupati Bima agar pelaksanaan seleksi ini dihentikan dulu untuk sementara dan mengusut dulu persoalan-persoalan yang ada.

“Harus ada sikap dari panitia dan pemerintah daerah. Karena oknum sudah merugikan orang banyak,” tegas Jul.

Oknum I yang berusaha dihubungi wartawan melalui telepon selulernya di nomor xxxxx0239602 tidak merespon. Sementara Kepala BKD Kabupaten Bima yang ditunggu warga dan peserta tes tidak berada di tempat.

*Kahaba-03