Kabar Bima

Alwi: Kelola Dana BOS Harus Sesuai Juknis!

225
×

Alwi: Kelola Dana BOS Harus Sesuai Juknis!

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima menggelar acara sosialisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di aula SMAN 1 Kota Bima, Senin (6/3). Agenda rutin tahunan itu turut diikuti kepala sekolah tingkat SD dan SMP sederajat se-Kota Bima.

Alwi: Kelola Dana BOS Harus Sesuai Juknis! - Kabar Harian Bima
Sosialisasi Dana BOS tahun 2017. Foto: Eric

“Sosialisasi ini dilakukan agar kedepannya sekolah dapat mempergunakan dan BOS sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis),” ujar Kepala Dikbud Kota Bima, H. Alwi Yasin.

Alwi: Kelola Dana BOS Harus Sesuai Juknis! - Kabar Harian Bima

Setelah penggunaan dana BOS dilaksanakan sebaik mungkin kata Alwi, pihak sekolah harus membuat laporan penggunaan anggaran yang baik dan benar. Sesuai dengan jadwalnya setiap tiga bulan periode pencairan.

“Jangan sampai ada yang terlambat untuk menyerahkan laporan penggunaan dana BOS. Bila itu terjadi, maka proses pencairan tahap berikutnya terhambat,” ingatnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, ia pun berharap kedepan sekolah sebagai pengelola pendidikan, dapat memanfaatkan bantuan dana BOS tersebut sesuai dengan mekanisme juklak maupun juknis yang telah ditentukan.

“Dari sosialisasi ini, sekolah dapat mengelola penggunaan dana BOS yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada aspek kebutuhan sekolah. Guna terlaksananya pendidikan yang bermutu,” harapnya.

*Kahaba-04