Kabar Bima

HUT Damkar, Sekda Ajak Perang Lawan Kebakaran

221
×

HUT Damkar, Sekda Ajak Perang Lawan Kebakaran

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sekda Kabupaten Bima, HM Taufik HAK mengajak masyarat, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggalakkan perang melawan kebakaran. Perang dimaksud dengan mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan dari pada responsif kebakaran.

HUT Damkar, Sekda Ajak Perang Lawan Kebakaran - Kabar Harian Bima
Petugas Pemadam Kebakaran saat mengikuti apel pagi. Foto: Hum

Hal ini disampaikan Sekda saat memimpin apel gabungan yang dirangkaikan dengan HUT Damkar tingkat Kabupaten Bima, Senin (6/3) pagi di halaman Kantor Bupati Bima.

HUT Damkar, Sekda Ajak Perang Lawan Kebakaran - Kabar Harian Bima

Sekda yang membacakan intisari dari amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo mengatakan, perlunya tindakan preventif dan responsif mengingat kebakaran dapat menimbulkan banyak dampak terhadap masyarakat.

Seperti korban jiwa, kerugian materi, kehilangan mata pencaharian, kemunduran ekonomi, kerusakan lingkungan dan bahkan kasus untuk kebakaran hutan dan lahan gambut dapat menimbulkan bencana pencemaran asap yang berdampak terhadap kesehatan dan transportasi serta terganggunya aktivitas ekonomi berskala regional hingga internasional.

Tanggal 1 Maret kemarin kata Sekda, merupakan hari bersejarah bagi petugas pemadam kebakaran yang dahulu dikenal dengan sebutan Brandweer. Dimana sejak Tahun 1919 telah memberi pelayanan pencegahan, pemadaman kebakaran dan penyelamatan terhadap korban kebakaran dan bencana lainnya.

Kita patut mengenang kisah perjuangan dan pengorbanan petugas pemadam kebakaran dalam melakukan perlawanan terhadap kobakaran api, baik di pemukiman penduduk, bangunan, gedung public, pabrik / industry, pasar, hutan dan lahan gambut.

Dalam melaksanakan tugasnya papar Sekda, petugas pemadam kebakaran juga melakukan penyelamatan jiwa serta harta benda masyarakat baik pada waktu kejadian kebakaran maupun bencana lainnya dan siap melayani panggilan masyarakat untuk melakukan pertolongan keselamatan jiwa manusia.

Seperti kasus orang dengan ganguan ingatan naik ke tower, orang yang jatuh ke sumur, tertimbun longsor, terkepung banjir, bangunan runtuh, kecelakaan kereta api atau terjepit di kendaraan, tertimpa pohon tumbang, penyemprotan jalan licin, terserang tawon, ular atau binatang buas dan berbisa lainnya, penanganan kebakaran bahan berbahaya dan beracun.

“Pertolongan yang diberikan tidak hanya pada penyelamatan jiwa manusia tetapi juga perlindungan terhadap habitat lainnya,” kata Sekda.

*Kahaba-03/Hum