Kabar Bima

Pokja Komnas Perlindungan Anak Tempati Eks Kantor Disbudpar

452
×

Pokja Komnas Perlindungan Anak Tempati Eks Kantor Disbudpar

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kelompok Kerja (Pokja) Komnas Perlindungan Anak Bima kini telah terbentuk. Lembaga yang menangani persoalan anak ini berkantor di Jalan Gajah Mada Kelurahan Na’e Kota Bima di lokasi eks Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Pokja Komnas Perlindungan Anak Tempati Eks Kantor Disbudpar - Kabar Harian Bima
Kantor Pokja Komnas PA Bima di Eks Kantor Disbudpar Kab Bima. Foto: Ady

Anggota Pokja Komnas Perlindungan Anak (PA) Bima, Salmah mengaku, kantor yang kini ditempati tak lepas dari dukungan Bupati dan Wakil Bupati Bima. Sejak mendapatkan amanah dari Komnas PA RI pada 17 Januari 2017 lalu, pihaknya langsung berkoodinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bima.

Pokja Komnas Perlindungan Anak Tempati Eks Kantor Disbudpar - Kabar Harian Bima

“Alhamdulillah, Bupati Bima, Wakil Bupati Bima dan SKPD terkait langsung mendukung penuh keberadaan Komnas PA Bima. Dukungan itu ditunjukan dengan menyediakan sarana kantor untuk aktivitas kami,” kata Salmah, Senin (6/3) pagi.

Terbentuknya Komnas PA Bima jelas Salmah, juga ditandai dengan terbentuknya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bima yang dimandatkan kepadanya sebagai ketua. Kendati ada dua LPA versi Komnas PA dan KPAI, hal itu tidak masalah karena tetap bisa bersinergi dengan semangat yang sama.

“Tentu kita punya harapan dan semangat yang sama, untuk menurunkan kasus kekerasan terhadap anak di Kota maupun Kabupaten Bima,” jelasnya.

Untuk lebih mengenalkan keberadaan Komnas PA Bima, saat ini pihaknya sudah bersurat ke semua instansi birokrasi dan pihak terkait menginformasikan terbentuknya Komnas PA.

“InshaAllah, dalam waktu dekat kita juga berencana melaksanakan TOT dengan menghadirkan Ketua Umum Komnas Anak, Pak Aris Merdeka Sirait di Bima,” ujarnya.

Anggota Pokja Komnas PA Bima lainnya, Amirullah menambahkan, dengan terbentuknya Komnas PA diharapkannya bisa memudahkan masyarakat untuk melaporkan dan mengadukan persoalan terkait anak.

“Kita membuka diri untuk menerima laporan, pengaduan dan pendampingan setiap persoalan anak, terutama yang berhadapan dengan hukum di Kota maupun Kabupaten Bima,”

*Kahaba-03