Kabar Bima

Rumah Singgah Bima-Dompu di Denpasar Bisa Kembali Dimanfaatkan

244
×

Rumah Singgah Bima-Dompu di Denpasar Bisa Kembali Dimanfaatkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kendala terkait pengelolaan rumah singgah bagi masyarakat Bima dan Dompu di Denpasar telah diatasi Pemerintah Kota Bima. Setelah terjadi tunggakan pembayaran biaya kontrak rumah yang telah berlangsung cukup lama.

Rumah Singgah Bima-Dompu di Denpasar Bisa Kembali Dimanfaatkan - Kabar Harian Bima
Plt. Sekda Kota Bima sedang berbincang dengan Lurah Lelamase di rumah singgah Bima-Dompu di Denpasar. Foto: Hum

Akhirnya persoalan itu diketahui tanggal 3 Maret 2017, berdasarkan laporan dari Lurah Lelamase yang saat itu mengantar keluarga berobat ke RS Sanglah Denpasar.

Rumah Singgah Bima-Dompu di Denpasar Bisa Kembali Dimanfaatkan - Kabar Harian Bima

Plt. Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin melalui siaran persnya mengatakan, pembayaran kontrak rumah singgah ini dibiayai bersama oleh Pemerintah Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. Pengelolaannya diserahkan kepada pengurus yang berasal dari unsur forum Kerukunan Warga Bima-Dompu.

Berdasarkan laporan para penghuni rumah singgah, para pengurus tidak melakukan pembayaran dalam waktu lama, sehingga pemilik rumah (Hj. Fatmah) mengambil keputusan untuk mengeluarkan para penghuni.

Mengetahui itu, Walikota Bima menugaskan Plt. Sekretaris Daerah Muhtar Landa untuk menangani permasalahan tersebut dan bertemu pemilik rumah untuk menyelesaikan pembayaran.

“Pertemuan Plt. Sekda dengan Hj. Fatmah berlangsung pada tanggal 7 Maret 2017 sekaligus penyelesaian pembayaran biaya kontrak,” ujar Ryan.

Diakuinya, rumah singgah warga Bima-Dompu kini telah dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat Bima dan Dompu, terutama bagi masyarakat yang mendapat rujukan untuk berobat di RS Sanglah.

“Walikota Bima berharap masyarakat penghuni rumah singgah bisa menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan rumah singgah. Karena ini untuk kepentingan bersama baik warga Kota Bima, Kabupaten Bima maupun Dompu,” katanya.

*Kahaba-01/Hum