Kabar Bima

Wabup Bima Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2017

199
×

Wabup Bima Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2017

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Wakil Bupati (Wabup) Bima Dahlan M. Noer membuka secara resmi kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten Bima. Kegiatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2018 digelar di gedung PKK Kabupaten Bima, Kamis (16/3).

Wabup Bima Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2017 - Kabar Harian Bima
Musrenbang Kabupaten BIma Tahun 2017. Foto: Hum

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB atau pejabat yang mewakili, Sekda Kabupaten Bima, Kepala Bappeda Kabupaten Bima, para anggota DPRD Kabupaten Bima, unsur Kepolisian dan Dandim 1608 Bima, para Kepala SKPD serta seluruh camat yang berada di 18 Kecamatan.

Wabup Bima Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2017 - Kabar Harian Bima

Dahlan dalam arahannya menyampaikan Musrenbang merupakan forum yang baik bagi interaksi seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah. Kegiatan tersebut menentukan arah dan sasaran rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan  pada tahun 2018 mendatang dan dijabarkan dalam rencana tahunan berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prakiraan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Melalui Musrenbang kita akan melakukan pemantapan paduserasi antara usulan kecamatan yang tertuang dalam RPTK dengan renja SKPD, serta hasil reses DPRD dan aspirasi masyarakat yang disampaikan secara langsung kepada Bupati Bima atau Wakil Bupati Bima,” jelasnya.

Oleh karena itu, guna mempercepat langkah dan memacu kinerja pembangunan daerah Kabupaten Bima yang Religius, Aman, Makmur,  Amanah dan Handal. Dirinya mengajak bekerja sekuat tenaga di tahun 2018, karena tantangan kedepan yang dihadapi semakin berat.

Dijabarkan pula bahwa terkait dengan perencanaan merupakan suatu hal yang mendasar dalam menjalankan suatu program atau kegiatan. Karena perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia.

Untuk itu, perencanaan harus dapat memberikan arahan bagi peningkatan pengembangan sosial ekonomi dan kemampuan masyarakat sehingga diperlukan adanya sinkronisasi dan sinergitas antara rencana program dan kegiatan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan rencana kegiatan masyarakat dan pemangku kepentingan yang ada.

Dahlan berharap kepada seluruh peserta Musrenbang, lebih khusus kepala SKPD dan jajarannya serta delegasi kecamatan, untuk mengikuti rangkaian pelaksanaan kegiatan ini secara serius.  Sehingga apapun hasil pencapaian yang disepakati nantinya dalam rangka merumuskan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 terutama program dan pembangunan yang akan dilaksanakan.

Sementara itu, Menurut Kepala Bappeda Kabupaten Bima H. Muzzakir dalam pengantarnya mengatakan, Musrenbang digelar dalam rangka mematangkan rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bima yang berdasarkan renja SKPD yang dihasilkan melalui forum SKPD, musrenbang kecamatan dengan cara menyelaraskan subtansi antar rancangan renja masing – masing SKPD yang hasilnya digunakan untuk pemutakiran rancangan RKPD.

Pelaksanaan musrenbang ini juga dalam rangka mengamanatkan UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, menjelaskan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun RKPD yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (Satu) tahun. Sehingga tujuan yang akan diambil dari hasil Musrenbang nantinya mendapatkan keselarasan antara RPTK dan Renstra SKPD khususnya menyangkuta rencana program pembangunan dengan pendanaan APBD Kabupaten Bima, Provinsi serta dana APBN.

*Kahaba-01/Hum