Kabar Bima

Retail Nasional Masuk Kota Bima, Wawali: Produk UKM Wajib Dijual

243
×

Retail Nasional Masuk Kota Bima, Wawali: Produk UKM Wajib Dijual

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Beberapa retail nasional bakal ekspansi ke Kota Bima. Keberadaannya pun tentu akan turut membantu pertumbuhan ekonomi daerah. Tapi, Pemerintah Kota Bima mengingatkan kepada pemiilk retail agar produk UKM wajib ada di etalase untuk diperjualbelikan.

Retail Nasional Masuk Kota Bima, Wawali: Produk UKM Wajib Dijual - Kabar Harian Bima
Wakil Walikota Bima H. Arahman H. Abidin. Foto: Bin

Wakil Walikota Bima H. Arahman H. Abidin mengaku sudah mengetahui keinginan retail nasional tersebut untuk masuk ke Kota Bima. Menindaklanjuti itu, pihaknya sudah memerintahkan kepada dinas terkait untuk segera menyusun peraturan, terutama yang mengatur tentang produk UKM agar bisa dijual di retail tersebut.

Retail Nasional Masuk Kota Bima, Wawali: Produk UKM Wajib Dijual - Kabar Harian Bima

“Sebagai pemerintah kita tidak bisa melarang kehadirannya. Tapi pemilik retail juga harus patuh pada aturan yang kita buat. Seperti produk UKM kita di daerah, wajib ada dan dijual oleh pemilik retail sekian persen,” ujarnya, Jumat (17/3).

Arahman menegaskan, sebelum pemerintah memberikan izin, dinas terkait harus membuat lebih dulu peraturannya seperti Peraturan Daerah (Perda) atau minimal Perwali tentang sekian persen produk UKM.

“Produk UKM harus dilindungi, paling tidak dia harus menjadi raja di daerahnya sendiri,” katanya.

Keberadaan retail di daerah juga sambung Wakil Walikota Bima, harus dibatasi. Keberadaannya jangan sampai menganggu retail lokal. Jika jumlahnya tidak begitu banyak, setidaknya persaingan tidka begitu didominasi oleh retail nasional.

Arahman menambahkan, keberadaan retail nasional juga akan semakin meningkatnya pelayanan dari para pemilik retail. Pemilik retail juga akan semain berlomba-lomba memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

*Kahaba-01