Kabar Bima

Kadis Peternakan: Upah Bukan Disunat, Tapi Ditunda

262
×

Kadis Peternakan: Upah Bukan Disunat, Tapi Ditunda

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima, Abdollah menyampaikan klarifikasi soal honor gaji pegawai honorer di bulan Januari. Menurutnya, honor belum dibayarkan kepada lebih dari 30 tenaga honorer UPTD. Peternakan Kecamatan Woha karena ditunda, bukan disunat. (Baca. Upah Disunat, Tenaga Honor Meradang)

Kadis Peternakan: Upah Bukan Disunat, Tapi Ditunda - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima, Abdollah. Eric

“Honor dipergunakan untuk keperluan lain, menyangkut kebutuhan OPD dinas baru. Jadi bukan disunat, tapi ditunda,” jelasnya.

Kadis Peternakan: Upah Bukan Disunat, Tapi Ditunda - Kabar Harian Bima

Menurut dia, ini hanya miskomunikasi antara bendahara UPTD Kecamatan Woha antara pegawai honorer. Seharusnya yang disampaikan bendahara kepada pegawai honorer, pembayaran gaji di bulan januari ditunda untuk sementara, sembari menunggu pencairan dana UP bulan April mendatang.

“Tidak ada alasan untuk tidak membayar honor pegawai honorer, karena sudah tercantum dalam DPA dan akan dibayarkan sesuai SK Bupati,” jelasnya.

Ketika awak media kembali mempertanyakan atas dasar pembayaran honor ditunda, demi keperluan urusan dinas. Abdollah enggan menjelaskan lebih jauh, sebab dirinya akan mencari solusi tersendiri.

“Jangan terlalu dipermasalahkan, media juga jangan besar-besarkan masalah ini. Dinas tetap akan membayar, sembari menunggu dana UP cair,” tambahnya.

*Kahaba-04