Kabar Bima

Fakta Sidang Kasus SBW, Nama Tersangka Lain Terungkap

235
×

Fakta Sidang Kasus SBW, Nama Tersangka Lain Terungkap

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ada yang mengejutkan pada proses sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan Sarang Burung Walet (SBW), di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima. 2 tersangka S dan R diduga disebut-sebut turut andil bersama terdakwa M. Amin Camaru.

Fakta Sidang Kasus SBW, Nama Tersangka Lain Terungkap - Kabar Harian Bima
Iustrasi

Pelaksana harian (Plh) Kasi Pidum Kejari Bima, I Wayan Suryansah membeberkan, 2 nama tersebut diungkap beberapa saksi yang diperiksa saat agenda pemeriksaan saksi-saksi oleh Majelis Hakim PN Raba Bima.

Fakta Sidang Kasus SBW, Nama Tersangka Lain Terungkap - Kabar Harian Bima

Bahkan, oknum berinisial R merupakan salah satu saksi saat itu, memberikan keterangan atas keterlibatan terdakwa. Sedangkan S belum dapat hadir, alasannya karena kesehatan terganggu.

“Dua nama tersebut terungkap di fakta sidang,” ungkap Suryansah di kantornya, Rabu (22/3).

Menurut dia, berdasarkan fakta sidang tersebut, pihaknya sebagai Penuntut Umum (PU) Kamis (23/3) besok akan membacakan tuntutan terhadap terdakwa. Mengenai fakta sidang beberapa hari lalu, pihaknya tidak berwenang menindaklanjuti, karena ranah kepolisian.

“Kami sekarang menunggu saja pelimpahan berkas, jika dua tersangka sudah ditetapkan oleh kepolisian,” ujarnya.

Sebagai gambaran dalam kasus ini, setelah M Amin Camaru ditetapkan sebagai tersangka dan sampai pada pelimpahan berkas di Kejari Bima. Kepolisian telah menetapkan dua tersangka lainnya yaitu S dan R. Hanya saja, proses hukum terhadap dua tersangka tersebut hingga saat ini masih berproses sebagaimana dalam penyidikan kepolisian.

*Kahaba-09