Kabupaten Bima, Kahaba.- Sejumlah tenaga perawat sukarela yang mengabdi di Puskesmas (PKM) Bolo melaksanakan aksi mogok kerja. Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Kepala PKM Bolo yang dinilai mengabaikan peran perawat sukarela.
Aksi mogok kerja telah dilakukan sejak Kamis (23/3) lalu dan masih berjalan hingga Sabtu (25/3) pagi. Akibat aksi ini, pelayanan kesehatan di PKM Bolo pun terganggu.
Koordinator Aksi Nasrullah mengungkapkan, aksi mogok kerja bersama rekan-rekannya sesama perawat sukarela tidak terkait gaji atau insentif. Namun memprotes pernyataan Kepala PKM Bolo dan menuntutnya meminta maaf serta mengelarifikasi pernyataan yang dinilai mendiskreditkan peran perawat sukarela.
“Kami menuntut klarifikasi terkait statementnya (Kepala PKM Bolo) yang menyebut tenaga sukarela tidak punya kontribusi terhadap Puskesmas Bolo,” kata Nasrullah kepada Kahaba.net, Sabtu (25/3) pagi.
Menurut dia, walaupun Ia dan rekan-rekannya tenaga sukarela tetapi telah banyak membantu tenaga PerawatPNS dalam melaksanakan tugas. Baru baru ini PKM Bolo mendapat status terakreditasi, juga tak lepas dari peran perawat sukarela.
“Kami juga ikut terlibat dan punya andil dalam persiapan sampai puskesmas mendapat status terakreditasi,” sebutnya.
Nasrullah mengaku, awalnya hanya meminta klarifikasi Kepala PKM Bolo terkait pernyataan kontroversi tersebut. Namun, karena pernyataan tersebut telah disampaikan ke publik melalui media massa. Maka pihaknya menuntut permohonan maaf secara terbuka pula kepada para perawat sukarela.
“Intinya tolong kami dihargai meskipun hanya tenaga sukarela,” ujar Nasrullah.
Kepala PKM Bolo, Bisrin yang dikonfirmasi tak menampik soal pernyataannya yang menggurui perawat sukarela. Hanya saja, Ia keberatan menyampaikan permohonan maaf seperti tuntutan bawahannya tersebut.
Bisrin malah mengaitkan, aksi mogok kerja perawat sukarela dengan tuntutan soal gaji maupun insetif tambahan. Pada prisipnya kata dia, tenaga sukarela sudah menandatangani surat pernyataan saat masuk bahwa mereka tidak akan menuntut jasa, honor, gaji maupun insentif.
*Kahaba-C10