Kabar Bima

Diskoperindag Ancam Stop Pasokan Mitan ke Pengecer ‘Nakal’

216
×

Diskoperindag Ancam Stop Pasokan Mitan ke Pengecer ‘Nakal’

Sebarkan artikel ini

 

Kota Bima, Kahaba.- Banyaknya laporan konsumen yang masuk di Diskoperindag Kota Bima tentang pelanggaran distribusi minyak tanah bersubsidi diatensi pemerintah dengan ancaman pencabutan ijin operasi beberapa pengecer minyak tanah ‘nakal’. Hal ini dinyatakan langsung oleh Kabid Perdagangan Diskoperindag Kota Bima, Ratna, SE, Rabu (19/9)

Diskoperindag Ancam Stop Pasokan Mitan ke Pengecer 'Nakal' - Kabar Harian Bima
Diskoperindag Ancam Stop Pasokan Mitan ke Pengecer 'Nakal' - Kabar Harian Bima
Diskoperindag Kota Bima akan tindak pengecer minyak tanah ‘nakal’ / Foto: Dedi

Menurut Ratna, banyak masyarakat melaporkan bahwa harga eceran minyak tanah yang dijual di pasar mencapai Rp. 4.000 per liter bahkan di beberapa tempat lebih dari itu. Harga ini tentunya lebih tinggi dibandingkan dengan Harga eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yang hanya senilai Rp. 2.785 per liter. “Sampai saat ini laporan yang sudah masuk ke instansi kami dari kelurahan Penaraga, Rabadompu, dan Sambinae,” ujarnya.

Diskoperindag seperti yang diakui Ratna, selalu turun mengecek langsung keadaan pasar setiap menerima laporan masyarakat. Jika setelah dicek oleh petugas ternyata pengecer memang bermasalah, Diskoperindag akan memberikan sanksi mulai dari teguran hingga yang terberat berupa pencabutan ijin. “Kalo ada pengecer yang nakal, maka kami akan langsung tegur. Kalau sudah tiga kali teguran dan masih ngeyel, distribusi ke pengecer itu akan distop, baru kemudian di cabut ijinnya,” tegasnya ketika ditemui Kahaba di kantornya.

Selain permainan harga, banyak juga ditemui pengecer nakal yang menjual mitan dengan jumlah besar ke kios-kios atau pengecer kecil sehingga stok untuk masyarakat menjadi terbatas. Selanjutnya setelah stok di pengecer resmi habis, konsumen rumah tangga akan mendapatkan minyak tanah dari kios-kios itu dengan harga yang lebih mahal.

Selain berharap laporan dari masyarakat, Ratna berharap jajaran kelurahan, RT dan RW juga secara pro aktif mengontrol pendistribusian minyak tanah di wilayahnya masing-masing. Hal ini untuk memungkinkan pelaksanaan pendistribusian BBM untuk rumah tangga ini berlangsung lancar dan tepat sasaran.  [BS]