Kabar Bima

Tolak Minta Maaf, Kepala PKM Bolo: Ini Urusan Internal

214
×

Tolak Minta Maaf, Kepala PKM Bolo: Ini Urusan Internal

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Puskesmas Bolo, Bisrun menegaskan tidak akan meminta maaf kepada sejumlah perawat sukarela bawahannya, meski mereka melakukan aksi mogok kerja. Bisrun juga bersikukuh tidak akan menuruti permintaan klarifikasi sesuatu tuntutan perawat. (Baca. Perawat Sukarela PKM Bolo Mogok Kerja)

Tolak Minta Maaf, Kepala PKM Bolo: Ini Urusan Internal - Kabar Harian Bima
Kepala Puskesmas Bolo, Bisrun. Foto: Yadien

“Saya tidak akan melakukan (minta maaf) itu. Catat ya, saya tidak akan menuruti semua permintaan mereka,”tegas Bisrun saat ditemui media ini di ruang kerjanya di Puskesmas Bolo, Sabtu (25/3) kemarin.

Tolak Minta Maaf, Kepala PKM Bolo: Ini Urusan Internal - Kabar Harian Bima

Ia menilai, sejumlah perawat sukarela yang melakukan aksi mogok kerja dan memintanya untuk minta maaf di media itu sudah keterlaluan. Sebagai Kepala Puskesmas Bolo Bisrun merasa tidak dihargai.

Secara aturan kata Bisrun yang baru dua tahun menjabat ini, tidak ada regulasi yang memperbolehkan menerima tenaga sukarela, Adapun mereka (baca ; perawat sukarela) yang masuk hanya karena pertimbangan nurani, kasihan dan perasaan. Setelah masuk mereka tidak boleh tidak mengikuti sistem kerja dan peraturan di Puskesmas Bolo.

“Kan mereka saat masuk telah menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan menuntut insentif, honor, atau gaji. Juga siap akan mengikuti aturan yang ada di puskesmas bolo,” jelasnya.

Menanggapi harapan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima agar persoalan tersebut dibicarakan dengan baik-baik, Bisrun bersikukuh akan tetap pada prinsipnya bahwa tenaga sukarela yang melakukan aksi mogok kerja tidak akan dipanggil lagi.

Menurutnyam persoalan di Puskesmas Bolo adalah urusan internal. Sehingga tidak boleh ada intervensi dari pihakluar baik itu dari Dikes maupun lembaga dan organisasi lain.

“Ini masalah internal kok, saya yang menerima mereka masuk ya saya juga dong yang berhak mengeluarkan mereka,” tandasnya.

*Kahaba-C10