Kabar Bima

Sorot Illegal Logging, Aliansi Pencinta Alam Bima Turun ke Jalan

265
×

Sorot Illegal Logging, Aliansi Pencinta Alam Bima Turun ke Jalan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Menyikapi maraknya illegal Logging di wilayah Kecamatan Langgudu  yang mengakibatkan banjir bandang, Aliansi Pencinta Alam Bima menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Bima, Rabu (29/03).

Sorot Illegal Logging, Aliansi Pencinta Alam Bima Turun ke Jalan - Kabar Harian Bima
Aliansi Pencinta Alam Bima saat menggelar aksi. Foto: Deno

Korlap Aksi Hidayat dalam orasinya mengatakan, illegal Logging dan nyanyian mesin pemotong kayu selalu terlihat dan terdengar di wilayah Kecamatan Langgudu. Aktifitas tersebut sudah terjadi bertahun-tahun, namun tidak ada tindakan tegas dari penegak hukum dan pemerintah untuk menghentikannya.

Sorot Illegal Logging, Aliansi Pencinta Alam Bima Turun ke Jalan - Kabar Harian Bima

“Illegal Logging merusak ekosistem hutan yang berdampak pada menurunya fungsi hutan sebagai penyimpan air, pengendali air yang menyebabkan banjir hingga tanah longsor,” sorotnya.

Hidayat pun mengajukan beberapa tuntutan, sepert meminta pada pemerintah untuk segera menghentikan Illegal Logging di hutan lindung di wilayah Kabupaten Bima, khususnya di Desa Pusu dan Waduruka Kecamatan Langgudu.

Pihaknya juga mendesak agar segera tangkap dan adili cukong kayu yang mendanai aktifitas Illegal Logging tersebut. Kemudian mendesak agar segera menindak Kepala Desa Pusu, Kepala Desa Waduruka, KUPT Kehutanan dan Camat Langgudu serta oknum pejabat lain yang melakukan pembiaran berjalannya Illegal Logging.

“Kami juga meminta untuk segera menghentikan dan menutup pembukaan jalan sebagai akses transportasi oknum Illegal Logging yang berada di Kecamatan Langgudum” pintanya.

Aksi mahasiswa tersebut diterima Asisten I Setda Kabupaten Bima, H. Qurban di Aula Pemkab Bima. Qurban berkomentar, persoalan regulasi dan aturan yang menangani persoalan hutan berada di Kabupaten Bima maupun di Kota Bima bukan lagi tanggung jawab pemerintah daerah, tapi sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Karena kantor Kehutanan Pemerintah Kabupaten Bima sudah disatukan di tingkat provinsi.

“Saya mengapresiasi aksi ini. Mengenai tunutan mahasiswa akan kami sampaikan ke Pemerintah Provinsi NTB,” katanya.

*Kahaba-05