Kabar Bima

Satu Kontainer Kayu Sonokeling Diamankan

289
×

Satu Kontainer Kayu Sonokeling Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kayu Sonokeling yang sudah dibuatkan papan sebanyak 19 kubik diamankan aparat saat proses pengangkutan, Selasa (4/4). Kayu yang diduga ilegal itu dari daerah Kecamatan Donggo.

Satu Kontainer Kayu Sonokeling Diamankan - Kabar Harian Bima
Kontainer berisi kayu diamankan polisi. Foto: Deno

Kasat Reskrim Polres Bima IPTU. Meivito mengatakan, kayu tersebut milik Syarifudin. Rencananya akan dikirim ke Jawa dengan jasa angkutan laut.

Satu Kontainer Kayu Sonokeling Diamankan - Kabar Harian Bima

“Kayu tersebut dibawa menggunakan kontainer dan mau dibawa ke pelabuhan,” ujarnya, Rabu (06/04).

Kendati kayu itu memiliki dokumen, namun pihaknya tetap melakukan pengecekan hingga penyelidikan, untuk memastikan kayu tersebut sah atas kepemilikannya.

“Kami baru mengamankan supir dan truk hingga kontainer berisi kayu. Pemiliknya masih kami lidik. Data sementara, kayu tersebut hasil hutan rakyat,” katanya.

*Kahaba-05