Kabar Bima

Dua Bulan tidak Terima Gaji, Karyawan Segel Kantor PD Wawo

333
×

Dua Bulan tidak Terima Gaji, Karyawan Segel Kantor PD Wawo

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tidak terima gaji selama 2 bulan, 35 karyawan menyegel kantor PD Wawo, Rabu (12/04). Sikap tersebut sebagai bentuk protes karyawan karena nasib selama ini tidak ada kejelasan.

Dua Bulan tidak Terima Gaji, Karyawan Segel Kantor PD Wawo - Kabar Harian Bima
Karyawan PD Wawo saat segel kantor. Foto: Deno

Kepala Unit PD. Wawo mengatakan, penyegelan karena semua karyawan tidak digaji selama 2 bulan. Padahal selama 2 tahun terakhir,pelaksanaan produksi penjualan lancar dan mendapatkan keuntungan Rp 1 Miliar lebih.

“Seharusnya, dengan keuntungan tersebut gaji karyawan tetap dibayar,”sorotnya.

Tahun lalu juga terjadi hal yang sama, kata dia, selama tiga bulan pada tahun 2016 gaji dan operasional serta tunjangan lain, juga tidak dibayar.

“Ini keterlaluan. Kalau kami tidak digaji, kami mau makan apa. Sedangkan kebutuhan setiap hari harus dipenuhi, mulai dari uang kos, kebutuhan perut hingga tagihan lainya,” kesalnya.

Ironisnya lagi sambung Makbul, Plt Presiden Direktur PD Wawo tetap menerima gaji setiap bulan beserta tunjangan lain. Padahal sudah 20 hari terakhir, yang bersangkutan dia tidak pernah masuk kantor. Ketika ada persoalan yang terjadi di kantor, direktur sering meminta menyelesaikan di rumahnya.

Dengan adanya persoalan tersebut, Makbul yang didampingi oleh puluhan karyawan lainnya meminta agar BPK dan Inspektorat segera melakukan audit Presiden Direktur PD Wawo.

Soal penyegelan, seluruh karyawan sudah sepakat segel kantor akan dibuka setelah gaji dan uang tunjangan karyawan yang nunggak dibayarkan. Untuk sementara waktu operasi pengelolaan PD Wawo akan dihentikan secara total.

“Kami tidak meminta apa-apa, cukup gaji kami dibayarkan. Karena semua karyawan butuh makan setiap hari,” tegasnya.

Kabag Pemasaran PD Wawo Sudirman meminta agar Bupati Bima segera mengambil sikap menyelesaikan persoalan yang tengah terjadi. Guna menjaga stabilitas dan kelangsungan perusahaan.

“Kami akan menghentikan seluruh aktivitas perusahaan selama tuntutan kami tidak direalisasikan,” ancamnya.

Sementara itu Plt. Presiden Direktur PD.Wawo Ahyar, mengatakan akan membayarkan bulan ini, pembayaran pun tergantung dana yang ada. Walaupun sudah ditetapkan gaji setiap tanggal 25, namun harus dilihat berapa kemampuan keuangan perusahaan.

“Saya berharap karyawan bisa memahami dan bersabar untuk persoalan gaji,” inginnya.

Dia berjanji akan tetap membayar gaji karyawan pada bulan ini. Pembayaran selama dua bulan yang nunggak tergantung dana yang ada. Karena dalam aturan pembayaran gaji karyawan, tergantung kemampuan perusahaan.

“Gaji karyawan bisa naik turun, tergantung pada keuangan perusahaan,” jelasnya.

Soal dirinya menyelesaikan urusan kantor di rumah, Ahyar mengaku ia bukan seperti kepala SKPD yang menerima pelayanan masyarakat. Tidak selamanya direktur berada di kantor, karena menjalankan roda perusahaan tidak harus berada di Kantor.

“Ini perusahaan bisnis, pengembangan pasar harus dilaksanakan di luar kantor. Yang mengurus persoalan ini itunya di perusahaan ada bagian masing-masing,” paparnya.

*Kahaba-05