Kabar Bima

Narkoba, Pemuda dan IRT ini Diringkus

343
×

Narkoba, Pemuda dan IRT ini Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Memiliki narkoba jenis Sabu-sabu, ZN (22) Pemuda Asal Desa Panda ditangkap di rumah kontrakan RT 06 desa setempat oleh Kasat Narkoba Bersama Tim Opsnal Polres Bima sekitar pukul 12.00 Wita, Jum’at (14/4).

Narkoba, Pemuda dan IRT ini Diringkus - Kabar Harian Bima
ZN dan NJ saat diamankan beserta barang bukti. Foto: Dok. Polres Bima

Kasat Narkoba Polres Bima IPTU. I Made Dimas mengatakan, pelaku diamankan setelah pulang mengambil barang yang dilarang itu dari wilayah Kota Bima. Pihaknya yang sudah hampir sebulan mengintai pelaku, berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti satu paket diduga Sabu-sabu.

Narkoba, Pemuda dan IRT ini Diringkus - Kabar Harian Bima

“Barang bukti yang juga diamankan sejumlah uang tunai, dua korek api gas, dua pipet sedotan, dan satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT warna merah,” sebutnya, Sabtu (15/4).

Setelah diperiksa dan di lakukan interogasi kata dia, pelaku mengaku mengambil barang di RT 05 RW 02 Kelurahan Tanjung Kota Bima. Tidak berselang lama, pihaknya dibantu tim Sabhara melakukan pengembangan. Namun sesampai di rumah target TO tidak berada di rumahnya. Hanya mengamankan Ibu Rumah Tangga (IRT) isteri terduga bandar.

“Kami hanya amankan NJ isteri di duga bandar beserta barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu, bong alat hisap sabu, plastik klip dan uang tunai sebanya Rp 925.000,” ungkapnya dan menambahkan, kini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

*Kahaba-05