Kabar Bima

BK Janji Tetap Proses Selvy

211
×

BK Janji Tetap Proses Selvy

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima H. Ridwan Mustakim memastikan tetap akan memproses anggota DPRD Kota Bima Selvy Novia Rahmayani, terkait dugaan kasus yang menerpanya. (Baca. Isteri Polisi “Tangkap” Suami Sedang Berduaan dengan Oknum Dewan)

BK Janji Tetap Proses Selvy - Kabar Harian Bima
Ketua BK DPRD Kota Bima H. Ridwan Mustakim. Foto: Bin

Hanya saja, pihaknya masih harus menyusun dan menyelesaikan tata beracara sebagai peraturan dewan yang menjelaskan secara detil Kode Etik DPRD Kota Bima yang tercantum pada pasal 26. (Baca. BK Belum Proses Dugaan Kasus Selvy, ini Kendalanya)

BK Janji Tetap Proses Selvy - Kabar Harian Bima

“Kami tetap akan proses dan dilakukan secara profesional. Kami janji, tapi kami juga harus menyusun dulu tata beracara untuk dijadikan peraturan dewan,” ujarnya, Senin (17/4).

Mengenai saran Edi Ihwansyah, anggota DPRD Kota Bima agar penanganan dugaan kasus tersebut tidak tebang pilih, Ridwan memastikan prosesnya tetap akan berjalan sesuai aturan dan mekanisme.

“Kami berterimakasih atas saran anggota dewan lain soal ini. Tapi intinya kami akan memproses dugaan kasus ini sesuai aturan,” katanya.

Ditanya soal sorotan lemahnya penanganan BK, karena dirinya yang sesama partai dengan Selvy, Ridwan menegaskan, biar sesama partai juga pihaknya tetap akan proses. Hanya saja menunggu tata beracara ditetapkan sebagai peraturan dewan.

“Lagi pula masalah ini kan masih diduga. Kita akan proses,” ucapnya.

*Kahaba-01